Kamis, 19 Juli 2012

Penyeludupan Obat Terlarang

Polisi Sita Ratusan Ribu Pil Destroy
Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota berhasil mengamankan ratusan ribu narkoba jenis pil destroy, obat terlarang tersebut rencananya akan dipasarkan secara illegal di wilayah Pekalongan.

Kanit Idik 1 Satnarkoba Polres Pekalongan Kota, Inspektur Polisi Satu Prawoto kepada Radio Kota Batik mengatakan, pengungkapan penyeludupan obat terlarang ini, merupakan hasil laporan dari biro pengiriman barang, yang merasa curiga dengan isi paket, dan ternyata setelah dibuka didalamnya terdapat 110 ribu pil jenis destroy.



Prawoto menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih mengejar pemilik barang terlarang tersebut yakni warga Desa Pacar Kecamatan Tirto.

Prawoto menambahkan, pihaknya juga menyita puluhan miras serta telah menyidangkan pelaku penjual minuman keras botol maupun oplosan di Pengadilan Negeri setempat, dan rencananya seluruh barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: