Jumat, 27 Juli 2012

Memajukan prestasi pendidikan di Kabupaten Pekalongan

BUPATI : “MAJUKAN PENDIDIKAN TIDAK BISA DENGAN RBT” 

KAJEN - Memajukan prestasi pendidikan di Kabupaten Pekalongan  tidak bisa  memakai metode  Rencana Bangun Tidur (RBT) semata atau melakukan tindakan secara instan dengan perencanaan yang sembarangan, namun hendaknya  melakukan kegiatan  dengan  perencanaan sistematis  dan terprogam. Hal ini diungkapkan Bupati Pekalongan Drs. A Antono saat memberikan  pengarahan didepan Kepala UPT Dindikbud se Kab. Pekalongan, Senin(23/7).


Pada acara yang juga dihadiri oleh  Kepala BKD  Bambang Tri  Edi Purnono, SH MH,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kab. Pekalongan, Drs. H. Umaidi , MSi, dan Kepala Kementrian Agama Kab. Pekalongan DR. H.A Umar MA , serta camat dan Kepala UPT Dindik Kecamatan se- Kabupaten Pekalongan ini, Antono kembali menegaskan perlunya diambil berbagai langkah penting, karena prestasi pendidikan saat ini, di rasa  belum bisa meraih  prestasi yang membanggakaan masyarakat. ”Kita masih menduduki level  bawah dibanding kabupaten lain se Jawa  tengah sehingga perlu diambil langkah strategis untuk mengubahnya” terang Bupati


Menurutnya, prestasi ini berhubungan dengan kepercayaan masyarakat.  Masyarakat akan  memilih sekolah di daerah sendiri jika  ada kepastian hasil pendidikannya dimasa depan dan ini terlihat indikatornya dari prestasi yang telah diraih. Dan hal ini akan berlaku sebaliknya,  masyarkat akan memilih sekolah luar daerah apabila prestasi  sekolah kita terpuruk. “Mari kita  kembalikan kepercayaan masyarakat kepada dunia pendidikan kita dengan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pekalongan” tegas Antono.
Lebih lanjut Antono menyatakan bahwa untuk meraih prestasi yang diinginkan  dibutuhkan  kerja keras  dengan membongkar tradisi negatif yang berkembang di dunia pendidikan. “Kita jangan terbelenggu dengan tradisi negatif yang berkembang di dunia pendidikan dan larut didalamnya agar kita  lebih maksimal melayani masyarakat “ imbuhnya nya.

Selanjutnya pada acara yang dilaksanakan di Aula Dindikbud ini, Bupati menegaskan kembali tugas para camat yang bertanggungjawab terhadap kemajuan dunia pendidikan diwilayahnya. Kewenangan tersebut ditegaskan Antono merupakan pendelegasian tugas Bupati kepada bawahannya, oleh karena itu dimasa kepemipinannya  demi kemajuan pendidikan,  camat diberi kewengan untuk berkoordinasi, komunikasi  dan menegur UPT Dindikbud apabila melakukan pelanggaran atau sesuatu yang menghambat pendidikan diwilayah kecamatan. “ Mari kita samakan bahasa dan langkah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan yang kita cintai ini,” tukasnya menutup pembinaan. (H-)

Tidak ada komentar: