Rabu, 18 Juli 2012

Sengketa Tanah Kapling komplek Perumahan di Wilayah Kelurahan Pabean

Sejumlah Warga Pertanyakan Status Tanah di Pabean
 
Belasan warga yang mengaku sebagai pemilik tanah kapling di komplek Perumahan di Wilayah Kelurahan Pabean, Kecamatan Pekalongan Utara, meminta kepada PT Gajah Tiluwi Arta Untuk mengembalikan tanah kaplingnya.


Hasan Basri, kepada Radio Kota Batik mengatakan sebelumnya ia membeli tanah seluas 1000 meter persegi bersama 13 warga lainya. Setelah mengangsur, tanah kapling tersebut ternyata oleh PT.Gajah Tiluwi Arta telah di jual ke konsumen yang kini menempati lahan yang di anggap milik mereka.

Sementara itu ketua RT setempat, Slamet menjelaskan pihaknya baru mengetahui jika tanah yang ditempati warga pereumahan tersebut merupakan tanah sengketa,padahal mereka membeli secara resmi kepada pihak developer bahkan mereka juga memiliki sertifikat tanahnya.

Slamet mengungkapkan jika pihak developer juga dinilai bermasalah dengan warga yang menempati perumahan, karena sejumlah fasilitas yang dijanjikan warga hingga saat ini belum di penuhi. Selain itu warga tidak mengetahui keberadaan pihak developernya yang pergi meninggalkan Pekalongan.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: