Kamis, 19 Juli 2012

110 Ribu Pil Dextro Dan 120 Botol Miras Disita Anggota Satnarkoba Polres Pekalongan Kota

110 Ribu Pil Dextro Disita

PEKALONGAN- Sebanyak 110 ribu pil dextro, 120 botol minuman keras ciu berukuran besar, dan puluhan minuman keras berbagai merk, disita anggota Satnarkoba Polres Pekalongan Kota, Rabu (18/7).
Pejabat Sementara (Pjs) Kasarnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Heri Purwanto didampingi Kasubag Humas AKP Purwanto menjelaskan, ratusan ribu obat-obatan terlarang dan ratusan botol minuman keras tersebut disita dari beberapa tempat menjelang Ramadan ini.



Heri mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi tentang peredaran obat-obatan terlarang serta minuman keras agar tidak takut untuk melaporkannya.



‘’Masyarakat yang menemui peredaran minuman keras, jangan takut dan segan untuk melapor ke nomor 085878273026. Akan langsung kami tindaklanjuti,’’ ujar Kasubag Hukum Polres Pekalongan Kota itu.
Selama 2012, Satnarkoba Polres Pekalongan Kota mengklaim telah menangani lima kasus dengan enam tersangka dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
sumber:www.suaramerdeka.com 


Tidak ada komentar: