Jumat, 27 Juli 2012

Kejari : Sedang Menyidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sapi

Bantuan Sapi Dikorupsi
  • Terjadi di Tahun 2010
  • Rugikan Negara Rp 104 Juta
  • Kejari Tetapkan Satu Tersangka
PEKALONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana bantuan sapi dari Pemerintah Pusat tahun 2010 kepada sebuah Kelompok Ternak di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan. Bantuan senilai Rp 400 juta itu diduga disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 104.250.000.

Kepala Kejari (Kajari) Pekalongan I Gede Gunawan Wibisana SH dalam keterangan pers yang disampaikannya seusai Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-52 tahun 2012 di Kejari setempat, Minggu (22/7) pagi, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Jumat (20/7) lalu.

"Saat ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemaparan intelijen, menurut hemat kami, berkas perkara itu sudah layak dan memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi yakni tingkat penyidikan," kata Gunawan, yang baru menjabat sebagai Kajari Pekalongan sejak tiga minggu lalu.



Sementara ini, kata Gunawan, Kejari Pekalongan telah menetapkan seorang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi bantuan sapi tersebut, yakni Ketua Kelompok Ternak Lembu Aji Kelurahan Jenggot, yang berinisial "S". 

Sebelumnya, pihaknya telah memproses dugaan korupsi itu berdasarkan surat perintah bernomor Print-01/O.3.12/Fd.3/02/2012 tertanggal 7 Februari 2012 tentang dugaan adanya penyimpangan dana bantuan sapi dari Pemerintah Pusat senilai Rp 400 juta yang ditujukan kepada masyarakat peternak sapi di Kota Pekalongan, dan diterima langsung oleh ketua kelompok peternak sapi "Lembu Aji" di Kelurahan Jenggot pada tahun 2010.

Gunawan menandaskan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna memproses lebih lanjut adanya dugaan penyimpangan bantuan sapi dimaksud, dengan nomor 02/O.3.12/Fd.1/07/2012 tertanggal 20 Juli 2012. 

Dalam surat perintah tersebut, ia sudah menunjuk empat orang Jaksa Penyidik, masing-masing adalah Cumondo SH, Mazizah, Razyid, serta Imam Fauzi. "Sprin sudah saya terbitkan, dan saya sudah menunjuk empat orang untuk menyidik dugaan kasus korupsi ini," tandasnya.

Gunawan menambahkan, pihaknya tidak ingin berlarut-larut dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sapi ini. Agar proses penyidikan berjalan lebih simpel dan cepat, katanya, hasil pemeriksaan terhadap beberapa 'informan' terdahulu akan ia kroscek kembali untuk dijadikan sebagai acuan dalam proses penyidikan. 

"Jika hasilnya masih sama, nanti informan tersebut bisa kita jadikan saksi. Tapi sebelumnya kita lakukan kroscek dulu," ujarnya.

Kajari menegaskan, mulai minggu depan pihaknya akan memanggil para saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik di kejaksaan. Hal ini untuk melengkapi bukti dugaan korupsi ini, serta untuk mengetahui apakah tersangkanya hanya satu orang atau lebih. "Saat ini tersangkanya baru satu orang. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah," tegasnya.

Lebih lanjut Gunawan mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh warga Kota Pekalongan untuk terus memonitor perkembangan dugaan kasus korupsi ini. "Dukungan dan doa dari masyarakat sangat kami harapkan. Kami ingin agar langkah-langkah positif yang sudah kami lakukan bisa terus dimonitor perkembangannya," katanya.

"Kami siap untuk terus dimonitor. Semoga kinerja para penyidik ke depan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," tegas I Gede Gunawan Wibisana. (way)

 sumber:http://www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/bantuan-sapi-dikorupsi/405076966206280

Tidak ada komentar: