Senin, 16 Juli 2012

Himbauan Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Tutup

Dewan Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan
PEKALONGAN - Salah satu anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi PKB, Nur Fathoni, mendesak Pemkot pekalongan untuk menutup total tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Demikan disampaikan Fathoni dalam acara rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap tiga raperda prakasa DORD Kota Pekalongan di ruang sidang DPRD, Jumat (13/7). Selain menutup tempat hiburan, Fathoni juga menyebutkan tiga hal lain yang harus dilakukan Pemkot selama Ramadhan.
 
"Saya berharap agar selama bulan Ramadhan, tidak terjadi pemadaman listrik karena sangat berpengaruh terhadap usaha masyarakat. Kemudian, kami berharap kepada Kepolisian dan Satpol PP untuk juga meningkatkan kapasitasnya untuk ikut serta menjaga bulan suci tersebut dan yang terakhir kami berharap agar Pemkot dapat mencegah beredarnya makanan-makanan yang berbahaya dan kadaluarsa demi menjaga kekhusyu'an ibadah masyarakat," tuturnya.

Jika perlu, lanjutnya, Pemkot harus melakukan pemantauan langsung ke lapangan terkait beredarnya makanan yang berbahaya dan kadaluarsa. "kami berharap Pemkot bisa memenuhi semua harapan masyarakat agar selama bulan Ramadhan nanti seluruh warga Kota pekalongan dapat beribadah dengan tenang," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekalongan H Alf Arslan Djunaid yang ditemui usai sidang paripurna, berjanji bahwa selama bulan Ramadhan seluruh tempat hiburan akan ditutup. "Kami pastikan seluruh tempat hiburan seperti karaoke, diskotek akan ditutup total. Diharapkan hal tersebut juga berlaku bagi bioskop yang baru dibuka agar masyarakat benar-benar nyaman dalam beribadah," janjinya.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, Pemkot akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak pemilik tempat hiburan tersebut. "Selain itu, kami juga akan lebih mengintensifkan lagi operasi-operasi terkait masih adanya tempat maksiat, seperti di pantai Pasir Kencana dan Slamaran, serta di tempat lain yang diduga masih banyak dijadikan tempat berbuat mesum," tutur Alex. 

Kemudian dia mengatakan bahwa Pemkot juga akan memastikan tidak ada peredaran narkoba dan miras selama bulan Ramadhan. "Secara khusus kami juga memberikan imbauan dan peringatan kepada warga agar tidak bermain petasan saat Ramadhan, selain mengganggu kekhusuyu'an beribadah, bermain petasan juga akan sangat berbahaya," pesannya.

Terkait pemantauan makanan, Alex mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan pihak Disperindagkop dan telah membentuk tim pemantau bersama BPOM, untuk melakukan pemantauan jelang dan selama Ramadhan. "Kegiatan tersebut untuk melindungi masyarakat dari makanan berbahaya," ucapnya.
Sementara itu, tiga Raperda prakarsa DPRD akhrinya mulus 'digedog' sebagai Perda. Masing-masing Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan Tentang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. 

Ketua DPRD Kota Pekalongan, H Bowo Leksono berharap, dengan di 'Perda'kanya ketiga hal itu akan lebih mensejahterakan tenaga kerja dan anak-anak di Kota Pekalongan. (ap16)
sumber:www.radartegal.com/index.php/Dewan-Desak-Pemkot-Tutup-Tempat-Hiburan.html

Tidak ada komentar: