Jumat, 27 Juli 2012

Awas Makanan 'Berbahaya'

Banyak Makanan ‘Berbahaya’ Beredar di Masyarakat

PEKALONGAN, Info Publik – Ternyata banyak bahan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya beredar di tengah masyarakat. Baik itu jajanan anak-jajanan maupun makanan lainya. Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan itu antara lain formalin, boraks dan zat pewarna. Ironisnya makanan atau jajanan itu banyak beredar di sekitar sekolah.

Kondisi ini merupakan temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekalongan yang melakukan penelitian sejak tahun 2010 sampai dengan 2012. Dari makanan dan jajanan yang dijadikan sampel seperti Harum manis, tempura, tahu siomay, es lilin batagor dan lain-lainya nyaris semuanya mengandung bahan berbahaya yang tidak layak di konsumsi. Menurut Kepala Dinkes Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa hasil pemeriksaan jajanan sekolah ditemukan adanya penggunaan zat berbahaya seperti formalin boraks atau pewarna. “Dari 424 sampel yang diperiksa, ada 3,4 persen yang terbukti menggunakan zat pewarna,4,7 persen menggunakan boraks dan 5,9 persen menggunakan boraks,” katanya Kamis (19/7).



Berdasarkan penelusuran dari Dinkes , ternyata bahan-bahan makanan berbahaya yang banyak beredar di sekolah-sekolah itu ternyata berasal dari 4 pasar. “mi basah berasal dari pedagang di pasar Banjarsari, mie gepeng dari pasar Grogolan dan Podosugih, mie kenyol dari pasar Degayu dan Tempura dari seseorang di Pasir Sari,” tandasnya. 

Terkait tindakan yang diambil terhadap mereka yang kedapatan menjual makanan atau jajanan berbahaya, menurut Dwi Heri Wibawa pihaknya sudah mengambil beberapa langkah. Diantaranya memberi surat peringatan dan melakukan sosialisasi mengenai bahan makanan pengganti yang aman. “Sedangkan bagi mereka yang dinyatakan jajanannya tidak mengandung bahan berbahaya diberi surat hasil pemeriksaan makjan dan diberi stiker yang berisi tulisan jenis makjan yang memenuhi syarat kesehatan pada alat jualan mereka seperti songkro dan lain-lainya,” ujarnya. 
Dwi Heri Wibawa menambahkan jika kedepan masih ditemui lagi makanan atau jajanan yang berbahaya bagi kesehatan itu tetap beredar di pasaran, pihaknya tak segan untuk membawa masalahnya ke jalur hukum. “Kami tidak main – main dengan masalah ini, jika tetap ada yang membandel menjual makjan berbahaya kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. (MC / Humas & protokol/ AN Takari)

Tidak ada komentar: