Sabtu, 14 Juli 2012

Warga Bendan Belum Sepakati Besar Biaya Ganti Rugi Rel Ganda

Warga di kelurahan Bendan menyatakan belum menyepakati besar harga ganti rugi yang ditawarkan oleh Satuan Kerja pembebasan lahan jalur rel ganda Pekalongan Semarang.

Salah seorang warga Bendan Aris Kurniawan kepada Radio Kota Batik mengatakan warga tidak setuju dengan harga yang ditawarkan oleh panitia sebesar 1 juta 5 ratus ribu rupiah per meter persegi, sebab pada awalnya warga sudah sepakat dengan harga sebesar 15 juta rupiah per meter persegi.

Aris menjelaskan karena tak semua dengan harga patokan dari harga yang ditawarkan kemudian warga menurunkan harga hingga 7 juta 5 ratus ribu rupiah per meter persegi dan kemungkinan untuk merubah harga masih bisa terjadi apabila Satker mau memberitahu harga minimal dan maksimal dari harga apresal yang ditawarkan.
 

Sementara itu Satker dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat Dandung Iskandar menegaskan, apabila harga apresal tersebut diungkapkan maka proses musyawarah seperti ini tidak perlu terjadi.
Dari data Satker menyebutkan ada 23 warga Bendan yang tanahnya akan terkena jalur ganda Pekalongan - Semarang.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: