Pemkot Berencana Turunkan Tarif Retribusi Pasar
Pemkot Pekalongan berencana akan menurunkan tariff retribusi pedagang pasar, menyusul banyaknya pedagang di sejumlah pasar tradisional yang merasa keberatan. Penurunan tariff retribusi di perkirakan akan mencapai 30 hingga 40 persen.
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Disperindagkop setempat, Saminto kepada Radio Kota Batik menjelaskan pihaknya kini tengah menyiapkan revisi dari Perda Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Menurut Saminto, penurunan tariff akan diterapkan adalah untuk pedagang beceran mapun pedagang yang menempati Los.Tariff untuk los dan beceran sebelumnya sebesar 1000 rupiah perhari per meter persegi dan 1500 rupiah untuk ukuran satu hingga 2 meter persegi.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar