Sabtu, 21 September 2013

CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2013

Untuk mengisi kekosongan kekosongan jabatan di kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia yang berusia 18 tahun – 40 tahun untuk mengisi lowongan 325 formasi yang tersedia.

Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan Supranawa Yusuf selaku Ketua Pengadaan CPNS dalam pengumumanya tanggal 5 September 2013 menyebutkan, formasi yang tersedia di KKP terbuka terutama untuk Sarjana Perikanan dan segala cabangnya, Biologi, Ekonomi (Manajemen dan Akuntansi), Tehnik (Mesin, Listrik, Sipil, Kelautan, Informatika, dan Elektro), Administrasi Publik, Manajemen Informatika, dan Ilmu Komunikasi.

“Pelamar wajib memilih salah satu jabatan, dan hanya dapat mendaftar satu kali secara online di www.ropeg.kkp.go.id . Selanjutnya berkas lamaran dikirimkan ke Kotak Pos 4130 JKP 10041 hingga 23 September 2013 pukul 16.00,” tulis Supranawa dalam pengumuman itu. Ia menambahkan, pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan pada 6 Oktober melalui website www.ropeg.kkp.go.id .

Persyaratan
Selain harus memenuhi persyaratan umum administrasi dalam seleksi CPNS, para pelamar di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memenuhi persyaratan sbb: a. Untuk lulusan paska sarjana (S2) IPK minimal 3,0, sedang bagi lulusan DIII dan S1 harus memiliki IPK minimal 2,65; b. Tidak sedang menjalani pendidikan formal; dan c. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Supranawa Yusuf mengingatkan, pelamar seleksi CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam seleksi penerimaan CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, para pelamar yang memenuhi seleksi administrasi akan menjalani Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kompetensi Bidanng (TKB), Psikotes, dan Wawancara sebelum ditetapkan diterima menjadi CPNS di kementerian itu

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarannya akan diumumkan kemudian,” tegas Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan itu sembari menegaskan, bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS di kementeriannya tidak dipungut biaya apapun. (Humas KKP/ES)

Tidak ada komentar: