Sabtu, 21 September 2013

Jualan Rokok & Obat Kuat ke Madinah, Pembimbing Haji kena sanksi

Pembimbing Haji Bawa Rokok & Obat Kuat ke Madinah, Diduga untuk Jualan

Jakarta - Pembimbing haji berinisial NMAL, mengaku membawa rokok dan ribuan obat kuat ke Madinah untuk berdagang. Ia diduga bekerjasama dengan istrinya.

"Ini adalah kesekian kalinya dilakukan dan baru kali ini yang bersangkutan tertangkap di Imigrasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9/2013).

Anggito mengatakan modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara menitipkan barang-barang tersebut tersebar ke jemaah bimbingannya.

"Kami sedang mempelajari sanksi apa yang pantas bagi yang bersangkutan," ujarnya.

Rokok 225 boks dan ribuan tablet obat kuat pria untuk menjaga stamina disita pihak Imigrasi di Bandara Madinah. Barang-barang itu ditemukan dalam koper milik calon jamaah haji asal Jakarta, Ngaliman Marzuqi Abdul Latif.

Kepala Pengendali Keamanan, Abu Haris, mengungkapkan Ngaliman tercatat sebagai jamaah haji kloter 11 embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dengan nomor paspor A5802615 BS. Barang bawaan Ngaliman yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah itu disita petugas Imigrasi pada Rabu 18 September 2013.

Barang yang disita terdiri atas rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, kuat lelaki 260 tablet, parasetamol 4.100 tablet, Kuku Bima 1.200 ST, mentolin 2.360 tablet, binari 940 tablet, nafasin 376 tablet.

Selain itu, ada ibuprofen 2.240 tablet, Extrajoss 1.440 sachet, dan puluhan ribu pil KB.

Tidak ada komentar: