Kamis, 26 September 2013

Tenaga honorer Kategori 2 (K2) kuota dari pusat 30 persen

Hanya 30 Persen Honorer K2 Yang Diangkat CPNS

HARAPAN tenaga honorer Kategori 2 (K2) Kota Pekalongan untuk seluruhnya diangkat menjadi CPNS, nampaknya tak akan terwujud. Pasalnya, kuota rekomendasi dari pusat mengatur hanya ada 30 persen dari total sebanyak 62 ribu tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia yang akan diangkat menjadi CPNS. 

Sehingga, penentuan diangkat atau tidaknya honorer K2, bergantung pada hasil tes yang akan digelar 3 November mendatang. Kabid Pengembangan dan Jabatan pada BKD, Nur Sobah Ssos MM menjelaskan, memang sudah ada aturan dari pusat yang menyebutkan hal tersebut. Sehingga pengangkatan honorer K2, menjadi CPNS di seluruh daerah, mengacu pada tingkat kelulusan masing-masing.

"Dengan keluarnya kuota rekomendasi 30 persen, maka pengangkatan CPNS berdasarkan tingkat kelulusan tes. Dari jumlah total 62 honorer K2 yang akan mengikuti tes nanti, hanya ada sekitar 206.666 orang yang akan diangkat menjadi CPNS, termasuk dari Kota Pekalongan," terangnya. 

Untuk Kota Pekalongan sendiri, BKD sudah menerima listing sebanyak 283 orang yang kemudian dinyatakan resmi menjadi salah satu peserta seleksi. Namun dalam listing yang diterima, ada tambahan sebanyak 17 orang. Sehingga total honorer K2 yang akan mengikuti tes sebanyak 300 orang, "Berkas sudah langkap dan kami sudah umumkan dan uji publik jumlah dan nama pesertanya. Saat ini tinggal proses percetakan nomor tes," imbuhnya.

Tes bagi honorer K2, akan digelar bersamaan dengan tes bagi CPNS formasi umum pada 3 November mendatang. Formasi honorer K2 untuk Kota Pekalongan, didominasi oleh guru, dan tenaga administrasi sekolah. Mereka juga sudah menjalani serangkaian tes mulai publik bulan Juni kemarin. Diterangkan ur Sobah, tes CPNS bagi honorer K2 hanya akan digelar satu kali saja. 

Sehingga, diharapkan mereka dapat berupaya maksimal dalam menjalani tes. Sementara bagi yang tidak lulus, pihaknya belum mengetahui status pasca tes tersebut, dan akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. "Untuk status mereka yang tidak lulus paska tes nanti, kami belum tahu sampai sekarang. Menunggu keputusan pusat dulu," imbuhnya.

Bahwa selama moratorium PNS yang lalu, sambung Nur Sobah, pihaknya tidak berhenti total merencakan kebutuhan dan rencana pengangkatan PNS. Namun kabupaten/kota tetap merencakan formasi kedepan, redistribusi pegawai, dan juga proyeksi kebutuhan selama lima tahun berikutnya. Sehingga, dari sana dipastikan kebutuhan PNS setiap tahun di Kota Pekalongan. (nul)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-09-2013)

 

Tidak ada komentar: