Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan mengisi 340 formasi dengan 45 jabatan prioritas.

Menurut siaran pers dari Pusat Komunikasi Publik Kemenperin yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis, rekrutmen terbuka untuk lulusan Strata 3 (S3), S2, S1 atau setingkat Diploma IV (D.IV), D.III atau Sarjana Muda, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kementerian Perindustrian membutuhkan anak-anak muda yang memiliki kompetensi sekaligus berintegritas tinggi untuk membangun negara dan bangsa serta melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan," kata Kepala Biro Kepegawaian Agus Mundiyono.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, antara lain teknik industri, hubungan internasional, hukum, ekonomi/manajemen, desain/seni rupa, teknik elektro, teknik metalurgi, teknik tekstil, teknik sipil, komunikasi, kimia analis, farmasi, fisika, matematika, psikologi, dan akuntasi. Pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL minimal 475 khusus jenjang pendidikan D.IV, S1, S2, dan S3. Batas usia pelamar untuk tingkat SMK maksimal 22 tahun, D.III/Sarjana Muda maksimal 25 tahun, D.IV atau S1 maksimal 28 tahun, S2 maksimal 30 tahun, dan S3 maksimal 35 tahun.

Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan untuk S2 minimal IPK 3,25, S1/D.IV/D III minimal IPK 2,75, dan untuk SMK minimal nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) 7,0.

Jenjang Pendidikan S3, S2, S1 dan D.IV harus Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B. Sedangkan, Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Untuk jenjang pendidikan D.III minimal Akreditasi B atau minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit. Dan, jenjang Pendidikan SMK harus Akreditasi A.