Jumat, 01 Februari 2013

BPOM: Ada 20 Kosmetik Positif Mengandung Merkuri atau Raksa.

Masyarakat di Himbau Waspadai Bahan Berbahaya Pada Kosmetik 

Masyarakat Kota Pekalongan dihimbau untuk mewaspadai kandungan berbahaya dalam kosmetik, menyusul adanya beberapa jenis kosmetik yang dilarang beredar oleh BPOM.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Dan UMKM setempat, Wismo Adityo mengatakan, berdasarkan surat dari BPOM tentang pemberitahuan public warning, ada 20 kosmetik positif mengandung merkuri atau raksa.

Selain itu, ada 6 kosmetik yang mengandung zat hidrokinon, serta 16 kosmetik mengandung zat pewarna berbahaya.

Menindak lanjuti hal tersebut, pihak Disperindagkop telah menyebarkan surat edaran dari BPOM itu kepada seluruh instansi, Kecamatan, Kelurahan, dan juga kepada seluruh pengelola mall yang ada di Kota Pekalongan.

Harapannya, dengan adanya sosialisasi tersebut peredaran ataupun perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Kota Pekalongan bisa diminimalisir. 
sumber

Tidak ada komentar: