Masyarakat di Himbau Waspadai Bahan Berbahaya Pada Kosmetik
Masyarakat Kota Pekalongan dihimbau untuk mewaspadai kandungan
berbahaya dalam kosmetik, menyusul adanya beberapa jenis kosmetik yang
dilarang beredar oleh BPOM.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Dan UMKM setempat, Wismo Adityo mengatakan, berdasarkan surat dari BPOM tentang pemberitahuan public warning, ada 20 kosmetik positif mengandung merkuri atau raksa.
Selain itu, ada 6 kosmetik yang mengandung zat hidrokinon, serta 16 kosmetik mengandung zat pewarna berbahaya.
Menindak lanjuti hal tersebut, pihak Disperindagkop telah menyebarkan surat edaran dari BPOM itu kepada seluruh instansi, Kecamatan, Kelurahan, dan juga kepada seluruh pengelola mall yang ada di Kota Pekalongan.
Harapannya, dengan adanya sosialisasi tersebut peredaran ataupun perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Kota Pekalongan bisa diminimalisir.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Dan UMKM setempat, Wismo Adityo mengatakan, berdasarkan surat dari BPOM tentang pemberitahuan public warning, ada 20 kosmetik positif mengandung merkuri atau raksa.
Selain itu, ada 6 kosmetik yang mengandung zat hidrokinon, serta 16 kosmetik mengandung zat pewarna berbahaya.
Menindak lanjuti hal tersebut, pihak Disperindagkop telah menyebarkan surat edaran dari BPOM itu kepada seluruh instansi, Kecamatan, Kelurahan, dan juga kepada seluruh pengelola mall yang ada di Kota Pekalongan.
Harapannya, dengan adanya sosialisasi tersebut peredaran ataupun perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Kota Pekalongan bisa diminimalisir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar