Berdasarkan
Surat Gubernur Jawa Tengah Tahun Nomor 864/00036 Tanggal 4 Pebruari 2013
perihal Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2013,
Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah bagi SKPD Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah dan memfasilitasi
Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Pemerintah
Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada tanggal 28
Pebruari 2013 bertempat di GOR Jatidiri Semarang.
Pendaftaran calon peserta
sampai tanggal 15 Pebruari 2013
melalui kepegawaian instansi/SKPD masing-masing, dengan ketentuan sebagai
berikut :
A.
PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah 1.
Persyaratan
sebagaimanan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman
Pemberian Ijin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah dan Kenaikan
Pangkat Reguler Ke Pembina Golongan Ruang IV/a Ke Atas Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
2.
Pendaftaran melalui instansi/SKPD
masing-masing dan berkas pendaftaran diterima
di BKD Provinsi Jawa Tengah paling
lambat 15 Pebruari 2013.
3.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
pengelola kepegawaian instansi/SKPD masing-masing.
Persyaratan/ketentuan
bagi PNS Pemerintah Kabupaten/Kota disesuaikan
dengan peraturan yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dan
informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD
Kabupaten/Kota masing-masing.
Tahapan Jadwal Kegiatan :
1. Sosialisasi 4 s.d 15 Pebruari 20132. Pendaftaran peserta pada SKPD 6 .d 15 Pebruari 201
3. Penerimaan berkas di BKD Prov. Jateng Paling
Lambat 15 Pebruari 2013
4. Pelaksanaan Tes/Ujian 28 Pebruari 2013
5. Pengumuman sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar