Berani Kritik Bupati, Beginilah Nasib Wartawan
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA---Gara-gara menyiarkan kritikan soal
keuangan Bupati Kabupaten Manokwari, seorang penyiar radio Matoa FM
Albert Dimas Anggoro diamankan oleh massa ke Polsek Sanggeng,
Manokwari-Papua Barat.
Menurut keterangan Dimas, dirinya dijemput oleh massa dari keluarga
Sem Ayorbaba yang merupakan Bendahara 214 bagian penyaluran bantuan di
Kantor Bupati Manokwari. Lantaran siaran opini publik Matoa yang
membahas soal keuangan di kantor bupati yang diklaim bobrok.
ilustrasi
Bendahara bupati tersebut tidak terima perihal topik yang dibahas
dalam program opini publik tadi pagi yang bertajuk `Menanti janji
bupati yang akan mencopot bendahara yang dinilai kinerjanya buruk'.
"Kami sekarang ada di dalam ruang pemeriksaan kantor Polsek Sanggeng,"
kata Dimas ketika dihubungi Antara di Jayapura, Sabtu.
Kehadiran Dimas di Polsek Sanggeng didampingi oleh anggota Aliansi
Jurnalis Independent (AJI) Kota Jayapura yang tengah berada di
Manokwari yaitu Duma Sanda dan Patrick yang juga merupakan wartawan
media lokal Cahaya Papua.
Sementara itu, Koordinator Advokasi AJI Kota Jayapura Jack Wally
mengatakan, atas peristiwa tersebut, pihaknya berpendapat bahwa belum
adanya pemahaman akan kerja jurnalis di Indonesia, khususnya di wilayah
Papua. "UU Nomor 40 tentang Pers, pasal 1 ayat 11, dimana jika
seseorang atau kelompok merasa dirugikan atas pemberitaan maka yang
digunakan hak jawab," ujar Jack.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar