Sabtu, 03 Agustus 2013

Info mudik:24 titik rawan kecelakaan terdapat di jalur Pantura

Waspadai 24 Titik Rawan Kecelakaan di Pantura Jabar

Bandung - 24 titik rawan kecelakaan terdapat di jalur Pantura berdasarkan pemetaan Polda Jabar. Pengendara diimbau tetap waspada sewaktu masa arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2013.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyebutkan pihaknya sudah mengantisipasi dengan melibatkan satuan kewilayahan dengan mendirikan posko. Selain itu memasang rambu dan media peringatan di lokasi rawan kecelakaan.

Jalur utara Jabar memiliki panjang sekitar 286 kilometer. "Kami juga menempatkan personel di sepanjang Pantura. Tiap jarak 200 meter berjaga enam personel kepolisian yang dua di antaranya personel Brimob. Pagar betis ini selain bergungsi mengantisipasi kemacetan, juga meminimalisasi dampak kecelakaan," kata Martin di Bandung, Sabtu (3/8/2013).

Martin menuturkan, dari 24 titik rawan kecelakaan di Panturan antara lain lokasin berada di Jalan Johar KM 75, Jalan Tuparev KM 71-73 dan Pertigaan RMK (Jalan Ahmad Yani) KM 71 Karawang, Karanganyar, Jalan Jangga, Kiajaran dan Desa Limpas Indramayu.

"Selain itu di Jalan Kalijaga dan Simpang Jalan Ahmad Yani Kota Cirebon, Srengseng Patokbeusi, Mundu Sari Pamanukan Subang, Susukan, Beber, Plumbon dan Pangenan Kabupaten Cirebon," ujar Martin.

Pemudik diimbau agar menjaga keselamatan diri serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas kepolisian. "Selain itu mempersiapkan kondisi diri dan pastikan kendaraan berfisik baik serta tampil prima. Serta tidak melebihi kapasitas kendaraan dan melakukan cek kelaikan kendaraan yakni kondisi ban dan rem," tuturnya.

Martin menambahkan, sejumlah tempat dan kantor polisi di jalur mudik dipersiapkan menjadi rest area. Pengendara jangan memaksakan meneruskan perjalanan jika mengantuk dan lelah. Pengemudi sepeda motor diimbau menyalakan lampu besar dan tidak mengangkut barang bawaan berlebihan lantaran bisa menggangGu kestabilan sewaktu memacu kendaraan.

Tidak ada komentar: