40 persen depo isi ulang air mineral terkontaminasi bakteri
Bekasi (ANTARA News) - Sekitar 40 persen dari depo air minum isi ulang yang berada di wilayah Jabodetabek tercemar bakteri.
"Kami
sudah melakukan pengujian di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Tangerang, dari
80 sampel dari 80 lokasi, ternyata 40 persen di antaranya tidak
memenuhi persyaratan untuk uji mikrobiologi, termasuk ada bakteri
E.Coli," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat
mengunjungi salah satu depo air isi ulang di Bekasi, Rabu.
Bayu
mengatakan, sebanyak 40 persen depo air minum isi ulang tersebut tidak
memenuhi standar, dan menyebabkan air tersebut tidak dapat dikonsumsi
langsung oleh para konsumen.
"Pembagiannya kurang lebih, di
Bekasi sebanyak 50 persen, Tangerang 30 persen, Bogor 30 persen dan
Jakarta 50 persen," kata Bayu.
Bayu menjelaskan, saat ini ada
kurang lebih sebanyak 3.000 depo air minum isi ulang di wilayah
Jabodetabek, dan apabila ada pelanggaran pihaknya akan memberikan
pembinaan dan akan terus melakukan monitoring.
"Hal ini
merupakan bagian dari perlindungan konsumen, Kemeendag juga melakukan
pengawasan dan pengujian terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat,
dan salah satunya adalah air minum isi ulang tersebut," kata Bayu.
Kementerian Perdagangan telah melakukan uji dari beberapa contoh air
minum isi ulang dan menemukan aanya kandungan bakteri coliform dan
E.Coli, namun air minum tersebut masih aman dari kandungan logam berat.
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
651/MPP/Kep/10/2004, pelaku usaha wajib untuk memiliki Surat Jaminan
Pasok Air Minum dari PDAM atau perusahaan yang memiliki izin
pengambilan air minum dari instansi yang berwenang.
Selain itu,
tiap-tiap depo juga harus melakukan pengujian mutu air baku untuk
analisa coliform dalam waktu tiga bulan sekali dan uji analisa kimia
dan fisika secara lengkap setiap enam bulan dan melaporkan hasil kepada
dinas yang menerbitkan tanda daftar industri.
Editor: Aditia Maruli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar