Mengenaskan, Beginilah Mental Mantan Pejabat Kita
REPUBLIKA.CO.ID,
DUMAI---Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan menarik
paksa sembilan mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat eksekutif
dan legislatif.
Kepala Bagian Administrasi dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat
Pemkot Dumai, Ahmadi, mengatakan, beberapa kali pemberitahuan secara
persuasif telah disampaikan ke mantan-mantan pejabat yang menguasai
aset daerah itu. "Dalam waktu dekat kita menarik paksa aset kendaraan
dinas yang masih dikuasai mantan pejabat pemkot dan tiga orang mantan
anggota DPRD Dumai tersebut," tegas Ahmadi.
ilustrasi
Ia menyatakan, upaya penarikan paksa mobil dinas tersebut dalam
rangka penertiban dan pengamanan aset daerah yang masih dikuasai mantan
pejabat daerah. Dia mengakui, persoalan penarikan mobil dinas ini sudah
lama bergulir sejak setahun lalu, namun hingga kini belum ada
terealisasi dari mantan pejabat tersebut.
"Kita sudah upayakan
pengembalian mobil dinas ini setahun lalu, namun sejauh ini belum ada
yang merealisasikannya, jadi terpaksa akan dilakukan tindakan tarik
paksa," ungkapnya.
Menurutnya, mobil dinas yang ditarik akan dikelola oleh bagian aset
dan diserahkan ke pejabat yang aktif di Pem Dumai atau dilelang.
Kegiatan penarikan paksa mobil jabatan bertujuan untuk kepentingan
operasional pejabat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai
aparatur negara yang dipercaya mengemban amanah.
"Penarikan akan
dilakukan tim terpadu pemerintah karena aset tersebut sifatnya
dipinjampakaikan ke pejabat yang masih aktif. Jika tidak lagi menjabat,
aset sudah harus dikembalikan," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar