Rabu, 05 Juni 2013

Mobil dinas dikuasai mantan pejabat

Mengenaskan, Beginilah Mental Mantan Pejabat Kita

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI---Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan menarik paksa sembilan mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat eksekutif dan legislatif.

Kepala Bagian Administrasi dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Pemkot Dumai, Ahmadi, mengatakan, beberapa kali pemberitahuan secara persuasif telah disampaikan ke mantan-mantan pejabat yang menguasai aset daerah itu. "Dalam waktu dekat kita menarik paksa aset kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat pemkot dan tiga orang mantan anggota DPRD Dumai tersebut," tegas Ahmadi.

ilustrasi

Ia menyatakan, upaya penarikan paksa mobil dinas tersebut dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat daerah. Dia mengakui, persoalan penarikan mobil dinas ini sudah lama bergulir sejak setahun lalu, namun hingga kini belum ada terealisasi dari mantan pejabat tersebut.

 "Kita sudah upayakan pengembalian mobil dinas ini setahun lalu, namun sejauh ini belum ada yang merealisasikannya, jadi terpaksa akan dilakukan tindakan tarik paksa," ungkapnya.

Menurutnya, mobil dinas yang ditarik akan dikelola oleh bagian aset dan diserahkan ke pejabat yang aktif di Pem Dumai atau dilelang. Kegiatan penarikan paksa mobil jabatan bertujuan untuk kepentingan operasional pejabat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang dipercaya mengemban amanah. 

"Penarikan akan dilakukan tim terpadu pemerintah karena aset tersebut sifatnya dipinjampakaikan ke pejabat yang masih aktif. Jika tidak lagi menjabat, aset sudah harus dikembalikan," ungkapnya.

 

Tidak ada komentar: