Setelah melalui rapat dengar
pendapat (RDP) selama tiga jam dengan Sekretariat Jenderal dan Direktur
Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, serta PT
Pos Indonesia, Komisi VII DPR menyetujui usulan
anggaran program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang
diajukan Kementerian Sosial sebesar Rp 12,009 triliun pada APBN-P 2013.
Program BLSM
adalah salah satu program dalam paket kompensasi yang diajukan
pemerintah untuk membantu masyarakat yang rentan terkena dampak
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Dalam
kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Sayed Fuad
Zakaria dari Fraksi Partai Golkar sebagaimana dikutip
jurnalparlemen.com, Rabu (5/6) malam, Komisi VIII DPR menyebutkan,
anggaran program BLSM sebesar Rp 12,009 triliun itu merupakan anggaran
lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp 11,64 triliun untuk
15.530.897 orang, safeguarding
sebesar Rp 361 miliar untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap
sebesar Rp 279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi
program oleh PT Pos sebesar Rp 70,46 miliar, dan untuk Operasional
koordinasi sebesar Rp 10,98 miliar.
Komisi VIII memberi catatan agar Kemensos memastikan akurasi data penerima BLSM, meningkatkan sosialisasi program dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam teknis pelaksanaan BLSM.
Komisi VIII juga meminta kepada Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial agar pelaksanaan BLSM tahun 2013 memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat anggota, antara lain:
a. Memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM agar tepat sasaran dan mencegah terjadi penyimpangan;
b.
Menyusun langkah-langkah dan pemetaan antisipasi terhadap permasalahan
yang mungkin terjadi dapat menghambat pelaksanaan BLSM;
c. Memastikan bahwa penerima manfaat BLSM adalah masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM;
d. Melibatkan berbagai pihak untuk mempermudah penyaluran dan pelayanan bagi penerima manfaat program BLSM.
Selain itu, Komisi VIII meminta kepada Kemensos untuk melengkapi data penerima BLSM selambat-lambatnya pada akhir Juni 2013.
Selain itu, Komisi VIII meminta kepada Kemensos untuk melengkapi data penerima BLSM selambat-lambatnya pada akhir Juni 2013.
Diberikan 5 Bulan
Persetujuan
Komisi VIII DPR itu sesuai dengan anggaran BLSM yang diajukan
pemerintah dalam RAPBN-P 2013. BLSM diberikan kepada 15,5 juta rumah
tangga sangat miskin (RTSM) sebesar Rp 150.000 per bulan selama 5 bulan.
Selain
BLSM, dalam paket kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah
juga mengajukan kenaikan anggaran Rp 728,8 miliar untuk Program
Keluarga Harapan (PKH) bagi 2,4 juta RTSM (lama dan baru) yang nilainya
naik dari Rp 1,28 juta menjadi Rp 1,80 juta pertahun.
Sementara
untuk program bantuan bea siswa ditambahkan anggaran Rp 7,533 triliun
untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp 7,432 triliun dan untuk Bea Siswa
Bidik Misi sebesar Rp 100,8 miliar. Tambahan alokasi BSM diberikan
untuk meningkatkan cakupan siswa penerima, yaitu dari 8,74 juta siswa
menjadi 15,43 juta siswa SD/MI sampai dengan SMA/SMK/MA, yang mencakup
25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah (miskin
dan rentan).
Terkait
dengan BSM itu, pemerintah juga menaikkan nilainya menjadi Rp 450.000
per siswa SD/MI Rp 750.000 per siswa SMP/MTs, dan Rp 1 juta untuk siswa
SMA/SMK/MA.
Sementara
bea siswa Bidik Misi diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi dan
Perguruan Tinggi Agama dengan potensi akademik baik dari keluarga tidak
mampu, yaitu untuk 61.861 mahasiswa (naik dari sebelumnya 52.220
mahasiswa).
(ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar