Kamis, 31 Januari 2013

Dinkes:Kami Telah Membagikan Stiker Labelisasi Kepada Para Pedagang Di Sebagian Besar SD/MI Yang Ada di Kota Pekalongan

Tidak Berlabel, Makanannya Tidak Sehat 

KALAU menemukan pedagang makanan dan minuman yang tidak mencantumkan label dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau tidak ada label, kemungkinan besar produk dagangannya tidak menyehatkan. Kepala Dinas Kesehatan dr H Dwi Heri Wibawa MKes menyatakan, sejak tahun lalu pihaknya telah mendistribusikan label kesehatan untuk pedagang makanan dan minuman. “Kami telah membagikan stiker labelisasi kepada para pedagang di sebagian besar SD/MI yang ada di Kota Pekalongan,” bebernya. 

Bahkan, dr H Dwi Heri Wibawa MKes menambahkan jika pemberian labelisasi akan dilanjutkan pada tahun 2013 ini untuk ditujukan kepada SD/MI yang para pedagang di sekitar sekolahnya belum memiliki stiker labelisasi. Namun ketika ditanyakan data lokasi para pedagang yang mendapatkan labelisasi dan tulisan yang tercantum, yang bersangkutan tidak bisa memberikan jawaban dengan alasan tidak membawa data yang dimaksud pada saat itu.

Kami telah melakukan labelisasi siker kepada para pedagang makanan dan minuman di sebagian besar SD/MI sejak 2012 kemarin. Kalau seandainya ditemukan para pedagang makanan dan minuman tidak ada labelisasinya, kemungkinan barang dagangannya tidak layak jual, atau memang belum terpantau oleh kami,” tandasnya. Sementara itu, Wakil Kepsek SDN Panjang Wetan (PW) 01, Ismi Sri Winarni AMaPd menyampaikan, sekolahnya telah memiliki kantin sendiri sebagai tempat bagi para siswanya untuk jajan makanan dan minuman. KantinQu yang sengaja dibangun untuk menghindarkan para siswanya jajan di luar sekolah.

Menurut Ismi Dri Winarni, pihaknya tidak pernah melarang orang untuk berjualan di luar sekolah. Karena hal tersebut terkait dengan masalah rejeki seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Walaupun begitu SDN PW 01 telah mempunyai peraturan untuk melarang para siswanya keluar sekolah pada saat jan istirahat. “Gerbang selalu kami tutup pada saat jam belajar maupun jan istirahat, sehingga siswa selalu berada di dalam sekolah. Mereka pun bisa membeli makanan dan minuman di KantinQu yang telah terjamin kebersihan dan kesehatannya karena diawasi langsung oleh pihak sekolah. Bahkan pada akhir tahun 2012 kemarin meraih peringkat pertama kantin sehat sekolah.”

Hanya saja, Ismi Sri Winarni AMaPd mengakui jika pihaknya tidak bisa mencegah apabila sepulang sekolah, beberapa siswanya membeli makanan dan minuman di luar sekolah. Pengawasan yang bisa dilakukan pihaknya hanya sebatas pada saat di sekolah saja. “Kalau ada siswa yang masih jajan di luar sekolah, biasanya itu pada saat jam pulang sekolah. Namun dalam beberapa kesempatan, kami selalu menasehati para siswa untuk hati-hati apabila jajan di luar sekolah. Mereka akan dilarang untuk jajan apabila makanan tersebut dianggap mengandung zat-zat berbahaya seperti pengawet maupun pewarna. Tentu saja disertai dengan pengertian bahwa itu membahayakan tubuh mereka dan bisa menimbulkan berbagai penyakit,” imbuhnya. (ap15)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 30-01-2013)

 

Tidak ada komentar: