Senin, 21 Januari 2013

Ditemukan Ranjau Laut Jenis Tanduk Peninggalan Perang Dunia II

TNI AL Putuskan Ranjau Laut Akan Diledakkan di Darat
Dimasukan ke Sumur agar Ledakannya Tidak terlalu Berbahaya

Keberadaan ranjau laut jenis tanduk yang merupakan peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan warga di Pantai Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Batang ternyata cukup membuat repot pihak-pihak terkait. Pasalnya, benda tersebut mempunyai daya ledak sangat tinggi dan diperkirakan masih aktif. Sehingga upaya penanganan harus dilakukan sebaik mungkin dan sesuai dengan presedur yang ada.

Dan pada Jumat (18/1) kemarin, jajaran Pemkab Batang bersama dengan pihak terkait, yakni TNI AL dan Polres Batang melakukan peninjauan ke lokasi penemuan dan pemeriksaan ranjau guna menentukan apa langkah apa yang akan dilakukan terhadap barang berbaya tersebut.
Komandan Satuan Ranjau (Dan Satran) TNI AL, Kolonel Laut (P) Benny Sukandar SE MM mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung kondisi di lapangan. Dan dari hasil peninjauan tersebut kemungkinan bsar ranjau harus diledakkan (demolisi) di darat, karena jika di laut maka akan sangat riskan bagi ekosistem yang ada.

“Yang terbaik adalah dimusnahkan dengan cara diledakkan, dan hal tersebut yang terbaik adalah dilakukan di darat. Karena jika di laut dan merusak ekositem, maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan ekosistem seperti semula,” tutur Benny.

Dijelaskan, pada saat didemolisi di darat, pihaknya akan membuat sumur dengan kedalaman kurang lebih 10 meter dan lebar 2×2 meter, sehingga pada saat diledakkan efeknya tidak terlalu besar. Karena hasil ledakan akan tertekan oleh tanah dan membias ke udara.
Untuk berat ranjau itu sendiri sekitar 500 kg dengan jumlah TNT 300 kg dan 200 kg sisanya merupakan chasing serta perlengkapan elektronik. Nantinya ranjau tersebut akan dimasukkan ke dalam sumur yang sudah disediakan kemudian diberi detonator, sedangkan di bibir sumur akan diberi tumpukan pasir setinggi 2 meter.

Untuk pemicu detonator sendiri nantinya dengan jarak kurang lebih 1000 meter, dan tempat tersebut harus benar-benar steril dari manusia. Dampak pembiasaan ledakan ke udara sendiri bisa mencapai 300-500 meter, namun karena di udara akan tidak menimbulkan pengaruh yang besar.
“Ketika diledakkan nanti, efek yang timbul hanyalah getaran saja, karena sudah tertahan oleh tanah. Namun jika diledakkan di laut, maka elektroda yang ada di ranjau tersebut akan aktif semua dan membuat riskan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk ranjau itu sendiri pada PD II disebar oleh Sekutu dan Jepang, di Indonesia ada sekitar 50 ribu ranjau, dan paling banyak terdapat di laut pantura dengan sasaran kapal yang melintas di perairan laut Indonesia. Di Batang sendiri tidak ada peta ranjau, namun di Tegal dan daerah Rembang hingga Blambangan merupakan daerah yang termasuk peta ranjau.

Komandan Kopaska (Dan Kopaska), Kolonel Laut (P) Yeheskiel K menambahkan, apabila ranjau tersebut diledakkan di laut memang sudah pasti akan merusak ekosistem yang ada, dan sumber pendapatan para nelayan akan berkurang, sehingga langkah yang terbaik melakukan demolisi seperti yang diungkapkan Dan Satran, yaitu didemolisi di darat.

“Benda tersebut sudah tidak boleh diutak-atik lagi, semuanya sudah terbungkus karang dan perlu kehati-hatian dalam evakuasi, sehingga perlu adanya kerjasama dengan pihak terkait terutama Pemda setempat, karena hal ini merupakan PR bersama,” ujar Yeheskiel.
Ditegaskan, kemungkinan besar pemusnahan ranjau tersebut akan dilakukan pada Minggu ini, namun saat ini hasil peninjauan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Panglima TNI untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Nantinya dalam hal peledakkan, pihak TNI AL juga akan memberikan tembusan kepada Polda Jateng, Kodam IV/Diponegoro, Gubernur, Polres Batang, Kodim 0736/Batang serta Pemkab Batang sendiri.

Dan untuk menjaga agar tidak sampai timbul hal-hal yang tidak diinginkan, maka pada saat peledakkan nanti diminta agar Pemda bisa menyeterilkan sekitar lokasi. Karena di daerah tersebut terdapat tambak, maka Pemda diminta untuk memberitahukan kepada pemilik tambak agar bisa menyibgkirkan ikan-ikan yang ada terlebih dahulu.

“Pada saat dimusnahkan, harus benar-benar steril. Apalagi sekitar lokasi ada tambak, jika pada tambak tersebut ada udang, maka akan mengalami stres, sehingga perlu dipanen terlebih dahulu,” jelasnya.
Wakil Bupati Batang, H Soetadi SH MM mengatakan, berdasarkan dari peninjauan yang sudah dilakukan bersama-sama, maka solusi yang terbaik adalah meledakkan di darat. Dan hal tersebut perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait, selain itu juga akan meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi serta akan ditutup untuk umum.

“Kami siap membantu dalam pelaksanaan pemusnahan ranjau, jika memang perlu ada evakuasi ikan yang ditambak, maka dari Dislutkan akan kami perintahkan untuk mensosialisasikan sejak awal. Untuk peledakkan sendiri belum diketahui kapan pastinya, kami masih menunggu kabar dari TNI AL, karena hasil peninjauan akan dilaporkan terlebih dahulu,” imbuh Soetadi. (ap12)

 

Tidak ada komentar: