Sabtu, 19 Januari 2013

Pemkot:Pengawas Sekolah Diminta Membentuk Tim Sukses UN

Kesuksesan UN

PEKALONGAN – Pemkot lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mengeluarkan kebijakan tidak memperbolehkan masing-masing sekolah ada siswa yang putus sekolah (DO), tidak naik kelas atau tak lulus ujian nasional (UN). Kebijakan itu mengikat pada semua sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK. Oleh karena itulah pihak pengawas sekolah diminta membentuk tim sukses UN. “Di SD sudah terbentuk tim sukses UN dan sudah dilaporkan ke Dindikpora. Sedangkan SMP/SMA/SMK belum terbentuk. Karena itu, pengawas sekolah diharapkan segera membentuk dalam upaya mewujudkan tujuan itu,” kata Kadindikpora Agust Mahaendaya ketika memberikan sambutan pada serah terima beberapa kepala SMP/SMK di gedung SMK3.

Ikut menyaksikan acara serah terima itu Ketua PGRI Kota Pekalongan, Robby Agustiono dan semua kepala SMP/SMK/SMA negeri se-Kota Pekalongan. Mengenal UN, diakui harus dipersiapkan sejak dini. Upaya meningkatkan hasil ujian ini menjadi salah satu tolak ukur kualitas pendidikan . Meski demikian, peningkatan kualitas itu juga harus diakui dengan jujur. “Saya tidak bisa menerima jika peningkatan nilai UN dilaksanakan dengan cara-cara menyimpang seperti yang kita dengar di beberapa daerah lain. Kita harus mendapatkan nilai yang meningkat tetapi dengan cara yang jujur. Kan ada strategi untuk peningkatan nilai UN,” tegasnya.

Sekolah Bersih
Selain itu, kepada seluruh kepala SMP/SMA/SMK. Agust berharap pasca dihapuskannya kepala TU di sekolah-sekolah maka tanggung jawab tugas administrasi supaya diberikan kepada wakil kepala sekolah. Bisa juga pada Wakil Bidang Kesiswaan ditambah urusannya untuk administrasi atau ditambah kebersihan lingkungan. Kali ini, Dindikpora memang meminta semua sekolah di Kota Pekalongan harus bersih. Karena itu, kebersihan lingkungan harus dijadikan sebagai urusan wakil kasek termasuk urusan administrasi pasca dihapuskannya Ka TU.

Bagi sekolah-sekolah yang administrasinya baik dan kebersihan lingkungan terjaga dan menjadi percontohan, maka Dindikpora akan memberikan apresiasi khusus,” janjinya. Sedangkan kepada pengawas, dia meminta bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Pengawas harus membina kepala sekolah. Kalau ada permasalahan disekolah, maka pengawas harus tahu lebih dulu. “Jangan sampai saya sudah tahu, sementara pengawas justru tidak tahu,” tegasnya. (A15-90)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 17-01-2013)

Tidak ada komentar: