Sabtu, 19 Januari 2013

Jam Belajar Mengajar Berkurang

Kekurangan Jam Belajar Harus Diganti 

PEKALONGAN – Kekurangan Jam Belajar mengajar bagi siswa di sekolah yang kebanjiran pada musim hujan ini harus dihitung dan dilaporkan ke Dindikpora. “Jika dari hitungan pemebelajaran kurang dari ketentuan minimal, maka harus diganti waktu lain,” kata Agust Mahaendayana dalam rapat dengan komisi C DPRD, kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C Sujaka Martana, itu Agust yang didampingi Kabid Dikmen Suroso mengatakan, akibat banjir ini Dindikpora langsung ke lapangan untuk memantau sekolah-sekolah yang kebanjiran seperti SMK 1, SMA 2 dan SMP 12.

Untuk SMK 1 diakui oleh Agust, lokasi SMK 1 memang termasuk daerah rendah. Bahkan halaman sekolah lebih rendah dengan jalan, sehingga ketika terjadi hujan deras, air masuk sekolah. “Kami tidak mungkin meninggikan halaman sekolah, karena jika itu dilakukan maka hanya akan mengalihkan permasalahan di tempat lain. Karena itu, saya berencana hanya meninggikan ruang kelas agar tidak tergenang air dan bisa untuk kegiatan belajar, sedangkan halaman masih tetap,” katanya.

Sedangkan Suroso menambahkan, adanya genangan air itu, maka siswa dipulangakn pukul 11.30, untuk menghindari kemungkinan munculnya gatal-gatal pada anak. Kekhawatiran itu wajar karena air penampung limbah rumah tangga ikut terbawa air hujan. Sedangkan anak-anak tetap belajar tanpa sepatu. Sedangkan di SMA 2 seluruh ruangan tidak bisa digunakan untuk kegiatan beljar mengajar sehingga siswa dipulangakan. Kemudian untuk SMP 12 ada lima ruangan tergenang namun kondisinya kurang memungkinkan untuk belajar. Karena itu, hanya siswa kelas 9 yang terpaksa mengikuti pelajaran sampai selesai karena untuk persiapan UN.

Untuk itu, sekolah yang rawan kebanjiran diminta mengambil langkah-langkah tertentu, yakni mengamankan aset serta menjaga kemanan siswa dan guru dari kemungkinan dampak banjir. Kemudian melaporkan jika ada kerusakan akibat banjir serta menghitung jumlah jam pelajar yang hilang akibat kebanjiran. “Jika dihitung jumlah jam pelajar kurang dari ketentuan minimal selama satu semester, maka harus diganti. Namun jika sudah mencukupi tidak harus diganti. Saya kira kalau hanya 1-3 hari tidak ada pelajar. Tidak terjadi kekurangan jam pelajaran mengingat setiap semester masih ada kelebihan jam mengajar untuk anak,” katanya. (A15-90)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 17-01-2013)

 

Tidak ada komentar: