Menko
Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pengumuman kebijakan pengaturan
konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selambat-lambatnya tanggal
17 Juni 2013.
"Kenaikan harga BBM subsidi akan dilaksanakan
selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013 sesuai berakhirnya pembahasan
APBNP 2013," kata Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa
(4/6).
Lebih
lanjut, Hatta mengatakan pembahasan APBNP 2013 bukan hanya menjadi
kepentingan pemerintah, melainkan negara, sehingga semua pihak terikat
dengan jadwal ketat yang sudah ditetapkan DPR. "Begitu selesai di DPR,
pemerintah akan langsung mengumumkan penyesuaian harga BBM beserta
kompensasinya," kata Hatta.
Penyesuaian harga BBM bersubsidi, kata Hatta, harus segera dilakukan secepatnya, dan yang penting masyarakat harus dibantu.
Hatta
mengingatkan kepada para spekulan untuk tidak main-main dengan harga,
dan tidak mencoba melakukan penimbunan BBM. "Hentikan spekulasi seperti
itu, karena akan berhadapan dengan hukum. Jangan berspekulasi!," kata
Hatta.
Dalam
rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang puasa, Hatta
mengatakan pemerintah akan melakukan intervensi demi mencukupi
ketersediaan pangan nasional. "Kita bersyukur bulan Mei terjadi
deflasi, dan berharap pada bulan Juni ini inflasi tidak terlalu tinggi.
Caranya dengan menjaga pasokan bahan pangan sehingga cukup," kata Hatta.
Menurut
Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dia sudah meminta jajarannya untuk
secepatnya melakukan intervensi untuk menjaga harga pangan, terutama
daging. “Kasihan nanti menjelang puasa daging harganya tinggi. Rakyat
kita kan pingin makan daging," kata Hatta.
Harus Ikhlas
Sementara
Menko Kesra Agung laksono mengatakan, penyesuaian harga BBM bersubsidi
harus dilakukan secepatnya karena volume BBM subsidi semakin meningkat
terus. Jika berlarut-larut maka akan ada resikonya. “Saat
ini kuota BBM bersubsidi telah melampaui batas, yakni mencapai 48 juta
kiloliter dari sebelumnya 46 juta kiloliter,” ujar Agung.
Terkait adanya partai anggota anggota
koalisi di kabinet yang menolak kesepakatan bersama menyangkut harga
BBM serta kompensasinya, Menko Kesra Agung Laksono mengingatkan,
sebagai anggota koalisi yang tergabung dalam sekretariat gabungan,
sebaiknya kesepakatan politik apapun yang sudah disepakati dengan cara
demokratis, ikhlas mestinya tinggal dilaksanakan. Terlebih kalau
menyangkut kepentingan rakyat banyak.
(WID/PS/Humaslem/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar