Selasa, 04 Juni 2013

Kenaikan harga BBM subsidi tanggal 17 Juni 2013

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pengumuman kebijakan pengaturan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013. 

"Kenaikan harga BBM subsidi akan dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013 sesuai berakhirnya pembahasan APBNP  2013," kata Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/6).

Lebih lanjut, Hatta mengatakan pembahasan APBNP 2013 bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah, melainkan negara, sehingga semua pihak terikat dengan jadwal ketat yang sudah ditetapkan DPR. "Begitu selesai di DPR, pemerintah akan langsung mengumumkan penyesuaian harga BBM beserta kompensasinya," kata Hatta.

Penyesuaian harga BBM bersubsidi, kata Hatta, harus segera dilakukan secepatnya, dan yang penting masyarakat harus dibantu.

Hatta mengingatkan kepada para spekulan untuk tidak main-main dengan harga, dan tidak mencoba melakukan penimbunan BBM. "Hentikan spekulasi seperti itu, karena akan berhadapan dengan hukum. Jangan berspekulasi!," kata Hatta.

Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang puasa, Hatta mengatakan pemerintah akan melakukan intervensi demi mencukupi ketersediaan pangan nasional. "Kita bersyukur bulan Mei terjadi deflasi, dan berharap pada bulan Juni ini inflasi tidak terlalu tinggi. Caranya dengan menjaga pasokan bahan pangan sehingga cukup," kata Hatta.

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dia sudah meminta jajarannya untuk secepatnya melakukan intervensi untuk menjaga harga pangan, terutama daging. “Kasihan nanti menjelang puasa daging harganya tinggi. Rakyat kita kan pingin makan daging," kata Hatta.

Harus Ikhlas
Sementara Menko Kesra Agung laksono mengatakan, penyesuaian harga BBM bersubsidi harus dilakukan secepatnya karena volume BBM subsidi semakin meningkat terus. Jika berlarut-larut maka akan ada resikonya.  “Saat ini kuota BBM bersubsidi telah melampaui batas, yakni mencapai 48 juta kiloliter dari sebelumnya 46 juta kiloliter,” ujar Agung.

Terkait adanya partai anggota  anggota koalisi di kabinet yang menolak kesepakatan bersama menyangkut harga BBM serta kompensasinya, Menko Kesra Agung Laksono mengingatkan, sebagai anggota koalisi yang tergabung dalam sekretariat gabungan, sebaiknya kesepakatan politik apapun yang sudah disepakati dengan cara demokratis, ikhlas mestinya tinggal dilaksanakan. Terlebih kalau menyangkut kepentingan rakyat banyak.

(WID/PS/Humaslem/ES)

Tidak ada komentar: