Jumat, 26 April 2013

Awas Jajanan Berbahaya

Anak Sekolah Dikepung Jajanan Berbahaya 

PEKALONGAN- Jajanan mengandung bahan-bahan berbahaya yang mengepung lingkungan sekolah belum bisa diatasi. Dari tahun ke tahun, masih ditemukan jajanan yang dijual di lingkungan sekolah yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Guru dan orang tua perlu memberikan pengertian dan pengetahuan kepada anak-anak mengenai dampak negatif yang timbul apabila membeli jajanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Hal itu disampaikan beberapa narasumber pada Sosialisasi Guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SD/SMP/SMA negeri dan swasta se Kota Pekalongan di ruang Jetayu Setda , Rabu (24/4). Kegiatan tersebut diselenggarakan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pekalongan. Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan, dari pemerikasaan jajanan anak sekolah yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan tahun 2012 menunjukkan, 3,41 persen jajanan mengandung zat pewarna, 4,74 persen mengandung formalin.



Kami mengambil 424 sampel jajanan yang dijual di 174 SD/MI,” terangnya. Dari 178 jajanan yang di indikasi mengandung zat pewarna atau rhodamin B, setelah diperiksa, enam diantaranya positif mengandung zat pewarna. Selain itu, dari 232 jajanan yang diindikasi mengandung boraks, sebelas diantaranya positif mengandung boraks dan 17 jajanan positif mengandung formalin, dari 287 sampel jajanan yang diperiksa.

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan juga mengambil sampel jajanan dari empat pasar tradisional yakni Pasar Banjarsari, Pasar Grogolan, Pasar Podosugih, dan Pasar degayu, serta 12 tempat produksi jajanan tersebut. “Hasilnya, hampir separuh makanan yang kami periksa positif mengandung boraks dan formalin,”sambungnya.

Surat Peringatan
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan terus berupaya menekan keberadaan jajanan berbahaya yang mengepung anak sekolah. Antara lain memberikan surat peringatan kepada pedagang yang menjual jajanan yang dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya.

Selain itu melakukan sosialisasi bahan pengganti yang aman atau yang memenuhi syarat untuk makanan dan minuman. Sementara bagi produsen yang jajanan produksinya positif mengandung zat berbahaya, pihaknya bekerjasama dengan satuan Polisi Pamong Praja menyita produk yang mengandung bahan b erbahaya untuk dimusnahkan. 

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Danny setiawan menjelaskan, makanan yang mengandung bahan berbahaya berakibat buruk bagi kesehatan. “Mengonsumsi makanan yang mengandung rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan radang kulit, alergi dan gangguan fungsi hati atau kanker hati,”jelasnya.

Untuk melindungi anak sekolah dari gempuran jajanan yang mengandung bahan berbahaya, ia menyarankan setiap sekolah mempunyai kantin untuk mempermudah pengawasan dan pembinaan. Guru akan mengawasi jajanan yang dijual di Kantin, kebersihan kantin serta memberikan pelatihan bagi petugas kantin. Di samping itu, orang tua di imbau memberikan pengertian dan pengetahuan kepada anak mengenai dampak negatif yang timbul apabila membeli jajanan yang mengandung zat berbahaya. (K30-69)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 25-04-2013)

 

Tidak ada komentar: