Selasa, 23 April 2013

E-KTP mobile akan beroperasi

Dindukcapil Kota Pekalongan Operasionalkan E-KTP Mobile

PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan akan mengoperasionalkan E-KTP mobile atau layanan E-KTP keliling. Layanan E-KTP keliling tersebut untuk menjangkau warga usia lanjut atau warga sakit yang tidak bisa melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP di kantor kecamatan.

"Bagi warga yang kesulitan datang ke kantor kelurahan untuk melakukan perekaman data, misalnya karena sakit atau jompo, kami akan mengoperasionalkan E-KTP mobile," terang Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Budhy Santosa, Selasa (23/4).

Dia mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke kelurahan setempat apabila di tempat tinggalnya ada warga jompo atau warga sakit yang tidak mungkin datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data E-KTP.


"Kami akan melakukan jemput bola. Kalau memang ada, saya minta agar dilaporkan ke kelurahan. Nanti, kami akan mengunjungi rumah warga tersebut dengan peralatan E-KTP mobile. Sehingga, warga tersebut bisa melakukan perekaman data di rumah," sambungnya. 

Pihaknya akan membuat penjadwalan pengoperasian E-KTP mobile. Harapannya, warga yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP bisa memanfaatkan E-KTP mobile tersebut agar target E-KTP yang telah ditentukan bisa tercapai. 

Wajib E-KTP di Kota Pekalongan tercatat 188.983. Data Dindukcapil Kota Pekalongan hingga Februari, tercatat masih ada 14.214 wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman data E-KTP.
( Isnawati / CN33 / JBSM

Tidak ada komentar: