Rabu, 24 April 2013

Kemenristek Dukung Ajang Indonesia Creative Open Source Software

Diawali razia software, Pekalongan akhirnya goes open source

Pemkot Pekalongan telah menjadi contoh dan barometer nasional dalam hal penerapan open source software (OSS) di pemerintahan kota hingga ke kecamatan.

Di sela-sela ajang Indonesia Creative Open Source Software (ICrOSS), walikota Pekalongan Basyir Achmad mengungkapkan implementasi open source di Pekalongan berawal dari adanya razia software bajakan oleh aparat kepolisian terhadap warnet-warnet di wilayah tersebut.

"Kami sebagai pemerintah akhirnya tergerak untuk mengembangkan open source software yang murah dan tak perlu lisensi sehingga warnet atau pun kantor pemda lainnya bisa menggunakan software yang legal," katanya.

Menurut dia, implementasi OSS tidaklah sulit, karena hanya dalam waktu 12 hari saja, pengguna baru sudah bisa mengoperasikannya. Dia menambahkan bahwa yang terpenting adalah kemauan. Sayangnya, hal tersebut lah yang menjadi kesulitan utama dari implementasi open source.



Basyir mengungkapkan implementasi open source dapat menekan pengeluaran hingga puluhan miliar karena tidak memerlukan biaya lisensi dan tidak ada juga biaya antivirus mengingat tingkat keamanan open source yang tinggi.

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) juga mendukung pengembangan open source di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang saat ini sudah terimplementasi di sekitar 40 pemda kabupaten/kota atau sekitar 20 persen dari jumlah pemda kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Muhammad Hatta, selaku Menteri Riset dan Teknologi menuturkan sering didatangi gubernur atau walikota dari berbagai daerah yang meminta untuk diajari software open source. Mereka tertarik karena open source ternyata bisa menghemat pengeluaran pemerintah hingga miliaran rupiah. "Akhirnya saya suruh saja mereka belajar ke kota Pekalongan," ujarnya.

Kementerian Riset dan Teknologi mendorong pengembang lokal dan praktisi di komunitas open source untuk bersama-sama mengembangkan penggunaan software open source sebagai software yang legal, dan bisa dimulai dari lingkungan sekitar seperti sekolah, perguruan tinggi, dan perkantoran.

 

Tidak ada komentar: