Senin, 15 April 2013

Jumlah kelurahan akan disusutkan menjadi 27 kelurahan

Akhirnya, Jadi 27 Kelurahan ! 
KOTA – Rencana Pemkot Pekalongan untuk menggabungkan beberapa kelurahan dari yang semula berjumlah 47 menjadi di bawah 30, sudah hampir final. Walikota bersama unsur terkait (11/4) sudah menggelar rapat terakhir terkait rencana tersebut. Hasilnya, telah disepakati bahwa jumlah kelurahan yang ada akan disusutkan menjadi 27 saja, demi alasan efisiensi. 

“Sudah kita bahas tadi pada rapat terakhir. Sebelumnya, kita ingin maksimal jadi 27 kelurahan saja,” kata Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad, usai menghadiri Rakor Dewan Pendidikan se-Provinsi Jawa Tengah di Hotel Nirwana, (11/4).

Walikota menjelaskan, sebagian besar penggabungan yang dilakukan adalah dari dua kelurahan menjadi satu. Namun, ada pula yang tiga hingga empat kelurahan digabung jadi satu. Sehingga, dalam penggabungan nanti, akan ada tiga klarifikasi. Yakni empat kelurahan jadi satu, tiga kelurahan jadi satu, dan dua kelurahan digabung jadi satu. Ia menyebutkan, untuk penggabungan empat kelurahan jadi satu, jumlahnya hanya ada satu saja. 



Keempat kelurahan yang dimerger tersebut, adalah Kelurahan Sugihwaras, Sampangan, Kauman, dan Keputran. Semuanya ada di Kecamatan Pekalongan Timur. “Ini yang paling berat. Ada empat kelurahan yang jadi satu. Namun ternyata setelah digabung, jumlah penduduknya masih sekitar 13 ribu jiwa. 

Ini belum terlalu tinggi jumlahnya,” ujarnya. Kemudian, imbuh Walikota, untuk tiga kelurahan yang digabung jadi satu, jumlahnya ada tiga. Masing – masing, Kelurahan Pasirsari, Kramatsari dan Kraton Kidul digabung jadi satu. Kemudian Kelurahan Tegalrejo, Bumirejo, dan Pringlangu digabung, dan terakhir tiga kelurahan yang digabung jadi satu adalah Pabean, Dukuh dan Kraton Lor.

Selain yang disebutkan tadi, jelas Basyir, penggabungan lainnya adalah untuk dua kelurahan yang diringkas jadi satu. Contohnya, Kelurahan Krapyak Lor yang digabung dengan Krapyak Kidul. “Sehingga nanti jumlahnya jadi tinggal 27 kelurahan,” jelasnya. 

Walikota memaparkan, setelah Pemkot memutuskan dalam rapat terakhir kelurahan mana saja yang akan digabung, proses selanjutnya melakukan studi dan sosialisasi. “Setelah rapat terakhir ini, nanti hasilnya mau distudikan dan sosialisasi. Dalam proses ini, kita mengajak Universitas Pekalongan,” katanya.

Proses sosialisasi itu menurut Walikota akan dilakukan hingga Bulan Mei mendatang. Kemudian setelah itu selesai, Pemkot akan membawa hasilnya ke Gubernur dan Mendagri untuk mendapatkan sekomendasi. 

Setelah itu, pada kisaran Bulan Juli mendatang, akan dibawa untuk dibahas di tingkat DPRD Kota Pekalongan. setelah ada persetujuan dan penetapan dari Dewan, selanjutnya penggabungan kelurahan itu akan dilaksanakan setelah Perubahan Anggaran disetujui. Hingga kini belum diputuskan nama untuk kelurahan. Begitupun dengan kantor kelurahannya, akan menginduk ke kelurahan yang mana. Sebab, hal ini masih menunggu rembugan dengan warga yang tinggal di kelurahan setempat. (way)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 12-04-2013)

 

Tidak ada komentar: