Rabu, 24 April 2013

Enam Poin Rekomendasi atas LKPJ, Walikota Pekalongan Tahun Anggaran 2012

Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2012

KOTA – DPRD Kota Pekalongan memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti Walikota Pekalongan, guna perbaikan-perbaikan penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah ke depannya. Rekomendasi yang secara garis besar terdiri dari enam poin, itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pekalongan Tahun Anggaran 2012, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (22/4).

Ketua DPRD HM Bowo Leksono menyatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat Pansus LKPJ Walikota yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasilnya, adalah surat keputusan DPRD Kota Pekalongan Nomor 5/DPRD/IV/2013 tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota tersebut. Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan setempat, ada enam bidang yang disoroti. Diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (infrastruktur), peningkatan standar pelayanan publik, peningkatan pelayanan PDAM, serta bidang ketenagakerjaan.


Diantara rekomendasi di bidang pendidikan, DPRD meminta kepada Pemkot Pekalongan agar mempriorotaskan anggaran pendidikan untuk pemenuhan kebutuhn sarana prasarana pendidikan. Poin lainnya, adalah agar Pemkot memprioritaskan bantuan hibah bagi sekolah-sekolah swasta. “Tentunya bantuan hibah itu harus diberikan dengan mengedepankan skala prioritas. Pemda juga harus meningkatkan kualita dan kinerja petugas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,”jelas ketua DPRD.

Rekomendasi berikutnya adalah di bidang pelayanan kesehatan. DPRD meminta Pemkot khususnya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pelayanannya. Terutama, dalam hal operasional di setiap Puskesmas. “Untuk RSUD Bendad, wajib meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pasiennya,”tegas Bowo Leksono dalam surat rekomendasinya. Kemudian, Walikota juga direkomendasikan untuk meningkatkan kinerja dalam pembangunan infrastruktur, agar bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. “Dinas Pekerjaan Umum dalam melaksanakan pembangunan, infrastruktur dan sebagainya, agar sesua target waktu yang sudah ditetapkan.”

Selanjutnya dalam hal peningkatan investasi di Kota Batik, DPRD meminta Pemkot supaya meningkatkan standar pelayanan (SOP). Dengan begitu, diharapkan bisa meningkatkan investasi di Kota Pekalongan. Pada Rapat Paripurna Istimewa kemarin, DPRD juga menyoroti kinerja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PDAM Kota Pekalongan. 

PDAM diminta untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya dengan menambah ketersediaan air bersih di Kota Pekalongan. Poin terakhir yang menjadi catatan DPRD kepada Pemkot adalah di bidang ketenagakerjaan. DPRD memberikan rekomendasi kepada Dinsosnakertrans Kota Pekalongan untuk meningkatkan pelatihan-pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan tenaga kerja. Harapannya, dengan begitu bisa menambah lapangan pekerjaan di Kota Pekalongan.


(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 23-04-2013)

Tidak ada komentar: