Kamis, 16 Mei 2013

495 unit rumah tidak layak huni (RTLH), segera di perbaiki

Juni, Perbaikan 495 Unit RTLH Ditarget selesai 

PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan tengah berupaya untuk menyelesaikan perbaikan terhadap 1.151 rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak 495 unit RTLH ditargetkan selesai pada semester pertama tahun ini. Adapun sisanya, 656 unit RTLH akan di perbaiki pada semester dua tahun ini. 

Dari 495 unit RTLH yang ditargetkan selesai diperbaiki pada semester pertma tahun ini, 15 diantaranya masuk dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-90 tahun 2013 dan TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2013.

Selain melalui program TMMD, perbaikan RTLH akan diselesaikan melalui berbagai sumber pendanaan,”terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) Kota Pekalongan, Sri wahyuni di sela-sela upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Regler ke-90 tahun 2013 dan TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2013 di Lapangan Kelurahan Sokorejo, Selasa (14/5).

 ilustrasi RTLH

Konsentrasi
Sumber dana tersebut yakni dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Provinsi Jawa Tengah, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) dan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM). Dijelaskan, tahun ini Kota Pekalongan dipastikan menerima bantuan dana untuk memperbaiki sebanyak 306 unit RTLH dari Kemenpera.

Harapan kami, pada juni nanti, perbaikan semua rumah tidak layak huni yang direncanakan pada tahap pertama bisa diselesaikan. Setelah itu, Kami akan berkonsentrasi untuk meperbaiki 656 sisanya pada semester kedua tahun ini,”imbuh Wahyuni. 

Sementara itu, Lurah Sokorejo, Sugiyanto menjelaskan, 15 unit RTLH yang diperbaiki dalam program TMMD tersebut tersebar di beberapa wilayah Rukun Warga (RW) diantaranya enam unit RTLH di RT 04 RW 02, dua unit RTLH di RT 03 RW 01 dan dua unit lainnya di RT 01 RW 04 Kelurahan Sokorejo. Menurut dia, perbaikan yang akan dilakukan meliputi perbaikan dinding dan lantai rumah. (K30-74)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 15-05-2013)

 

Tidak ada komentar: