Kamis, 23 Mei 2013

Kontraktor dilakukan evaluasi terkait Proyek Gedung RSUD Kajen

Proyek Gedung RSUD Dihentikan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan tiga gedung.

Penghentian tiga paket gedung yang menggunakan dana ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Tahun 2013 tidak memenuhi spesifikasi.

Kondisi tersebut (bangunan tak spek, red), ditemukan oleh pengawas dari DPU Kabupaten Pekalongan dan pihak rumah sakit setempat.

Mendapati temuan tersebut, Selasa (21/5), berbagai pihak langsung rapat mendadak. Pada saat itu juga disepakati pembangunan tiga gedung dihentikan selama empat hari. Pengawas pun telah memanggil kontraktor untuk dilakukan evaluasi.


“Kami memang mengundang kontraktor untuk mengevaluasi pekerjaannya, ini dilakukan karena kami menemukan beberapa kesalahan dalam pengerjaan pembangunan gedung-gedung tersebut,” kata Kasubag Umum RSUD Kajen yang juga salah satu panitia proyek, Edi Sritono.

Dijelaskan, ketiga proyek yakni pembangunan gedung loundry, tempat parkir dan kamar mayat. Kegiatan tersebut telah dimulai pada 23 April 2013. Dan pada Sabtu (18/5) mulai dihentikan karena ditemukan adanya kesalahan pembangunan yang tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Empat hari lalu dihentikan, namun untuk lebih jelasnya penghentian ini biar Direktur RSUD saja yang menjelaskannya, saya takut salah,” katanya.

Sementara salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut CV Gemilang Jaya, Tomy dari Kedungwuni, ketika dikonfirmasi membenarkan penghentian proyek tersebut. Namun dia membantah, penghentian tersebut gara-gara ditemukan banyaknya pengerjaan proyek yang tidak memenuhi speksifikasi.

Sementara Kasi Pembangunan pada DPU, Sumarsono, menjelaskan, penghentian proyek ini untuk dikaji ulang saja dan dievaluasi. Untuk pengerjaan proyek biasa saja, kalau akan dilanjut atau tidak itu tergantung pihak Direktur RSUD.

Sedangkan Muhammad Fajari dari LSM Front Penegak Keadilan Masyarakat mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pembangunan gedung tersebut. Hal ini dilakukan  untuk menghindari terjadinya praktik korupsi.

Sebab, situasi seperti saat ini sangat sulit hanya mempercayakan pengawasan pada inspektorat setempat. Pemerintah harus menyediakan pengawasan berlapis dalam tahapan pembangunan gedung.

Pembangunan gedung itu rawan dikorupsi. Kontraktor bisa saja bermain dengan menggunakan bahan bangunan yang kualitasnya dibawah spesifikasi yang dibutuhkan. Akibatnya, struktur bangunan lemah, tidak tahan lama dan rentan menghadapi cuaca ekstrem.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, ditemukan beberapa bahan bangunan yang memang tidak memenuhi speksifikasi, seperti pasir yang dicampur dengan tanah satu dibanding satu, besi cor atau kolom yang ukurannya lebih kecil dari ketentuan, pondasi yang menggunakan batu utuh serta cor pondasi yang menggunakan batu kerikil. (jun)

 

Tidak ada komentar: