Selasa, 21 Mei 2013

Laporan PPATK Mengenai aliran dana Fathanah ke oknum petinggi PKS

KPK: Data Oknum PKS yang Terima Dana dari Fathanah Akan Dibuka di Sidang 

Jakarta - KPK mengamini menerima data dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana Fathanah ke oknum petinggi PKS selain Luthfi Hasan. KPK akan membuka siapa yang menerima di persidangan.

"Sudah dilaporkan sama PPATK. Dan tentunya kita punya kewajiban itu, nanti dibuka ketika persidangan," kata Ketua KPK Abraham Samad usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).




Samad juga berkomentar perihal penyangkalan Luthfi di persidangan bahwa dirinya menerima dana dari Fathanah. "Terdakwa atau tersangka itu punya hak membantah atau mengingkari. Tapi tentunya KPK juga mempunyai bukti fakta-fakta yang menurut KPK itu sudah cukup. Jadi tidak ada masalah, setiap orang punya hak melakukan pembelaan, pembantahan dan sebagainya," urai Samad.

Pastinya, Samad menegaskan, KPK akan melakukan penelusuran terkait data aliran ke oknum PKS itu. "Kita masih terus menelusuri, kembangkan, dan tentunya ini bagian dari penyidikan dan untuk sementara kita belum bisa buka ke publik. Jadi nanti biar faktanya akan terbuka di depan persidangan," tutupnya.

(kff/ndr)

Tidak ada komentar: