Kamis, 16 Mei 2013

Sensus atau Pendataan Barang "Aset" SKPD

Pengelolaan Aset Lemah, Pemkot Adakan Sensus Barang 

KOTA – Pemkot Pekalongan segera melaksanakan sensus atau pendataan semua barang yang ada di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Hal ini menindaklanjuti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemkot Pekalongan Tahun 2012, yang salah satunya menyebutkan pengelolaan aset tetap dan aset lainnya masih lemah. 

“Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2012, kami akan segera menyusun action plan. Salah satunya, akan melaksanakan sensus barang pada semua SKPD di lingkungan Pemkot Pekalongan,” terang Wakil Walikota HA Alf Arslan Djunaid, pada Rapat Paripurna DPRD tentang raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 di ruang sidang DPRD Kota Pekalongan, kemarin (10/5). 



Selain melaksanakan sensus barang, Pemkot berjanji akan meningkatkan pengelolaan dan manajemen aset daerah. Khususnya dalam rangka tertib administrasi dan penatausahaan aset daerah

Kemudian membangun dan menjaga komitmen bersama pihak terkait untuk melaksanakan tata kelola keuangan dan barang daerah. “Serta meningkatkan sistem pengendalian intern,” imbuhnya.

BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) terhadap penyelenggara keuangan Pemkot Pekalongan tahun 2012, sekitar akhir April lalu. 

Dalam Laporan bernomor 99/B/LHP/XVIII.SMG/04/2013, BPK berkesimpulan untuk memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP diberikan karena BPK melihat masih ada beberapa kelemahan yang perlu dibenahi oleh Pemkot Pekalongan. 

Diantaranya mengenai pengendalian atas aset tetap dan aset lainnya, dinilai 'belum memadai'. Termasuk pula, penyajian atas aset tetap dan aset lainnya – aset tidak berwujud, khususnya terkait kemitraan Pemkot Pekalongan dengan investor pasar banjarsari, yakni PT DISC, dalam hal pengelolaan Pasar Banjarsari yang dinilai 'belum dapat diyaniki kewajarannya'.

Pada kesempatan Paripurna kemarin, Wakil Walikota juga membeberkan mengani besaran total aset milik Pemkot Pekalongan hingga penghitungan per 31 Desember 2012, yang mencapai Rp 1,96 triliun lebih. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 52,1 miliar, atau sekitar 2,72 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 1,91 triliun. 

Sedangkan khusus untuk Aset Tetap, penghitungan saldonya hingga 31 Desember 2012 mencapai Rp 1,796 triliun. Meningkat sebesar Rp 2,67 miliar atau 0,15 persen dari tahun sebelumnya. Sementara, saldo pada komponen Aset lainnya, yang terdiri dari tagihan tuntutan ganti kerugian daerah, kemitraan dengan pihak ketiga, aset lain per 31 Desember 2012, adalah sebesar Rp 22,92 miliar. (way)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 14-05-2013)

 

Tidak ada komentar: