Rabu, 01 Mei 2013

100 buruh dari Pekalongan, Unjuk rasa ke Jakarta

Buruh Pekalongan ke Jakarta untuk Unjuk Rasa

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Sekitar 100 buruh dari Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Serikat Buruh Nasional (SPN), bersiap mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh di Jakarta, besok pagi. Mereka berangkat ke Jakarta pada Selasa (30/4/2013) sore, dengan menggunakan dua bus dan satu kendaraan pribadi.

Para buruh dari Pekalongan tersebut akan bergabung dengan buruh-buruh dari daerah lain untuk berunjuk rasa di Senayan, Jakarta.

Sekretaris Umum DPC SPN Pekalongan, Damirin mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan buruh,  dalam unjuk rasa kali ini. Tuntutan itu, menolak Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Sistem Jaminan Sosial Nasional.



Menurut Damirin, buruh menolak undang-undang tersebut, karena ada beberapa pasal yang memberatkan, antara lain kewajiban bagi masyarakat, termasuk buruh untuk pemerintah sebesar Rp 27.000 per bulan per orang.

Apabila tidak melaksanakan kewajiban mengiur, buruh bisa terkena sanksi pidana. "Aturan ini sangat memberatkan. Buruh formal saja merasa berat, apalagi buruh nonformal," katanya.

Selain itu, dalam unjuk rasa, buruh juga menyampaikan penolakan terhadap tenaga alih daya dan tenaga kontrak. Buruh, lanjut Damirin, juga menolak dua harga bahan bakar minyak (BBM) dalam satu SPBU. Hal itu karena keberadaan dua harga dalam satu SPBU, rawan menimbulkan penyimpangan. 

Tidak ada komentar: