Jumat, 26 Juli 2013

747 Napi Dapat Remisi Lebaran

747 Napi di Lapas Pekalongan Dapat Remisi

PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Sebanyak 747 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekalongan akan menerima remisi saat Lebaran.

“Dari 902 napi yang ada di Lapas Klas IIA Pekalongan, ada 747 napi yang menerima remisi Lebaran,” terang Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan, Suprapto di sela-sela Buka Bersama Mahen’dras Corporate dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid At Taubah di Lapas Klas IIA Pekalongan, Jumat (26/7).

Menurut dia, dari jumlah 747 napi yang mendapat remisi Lebaran, sebanyak 945 napi mendapat remisi umum dan dua napi mendapat remisi bebas.

“Hanya dua orang napi yang mendapat remisi bebas langsung,” sambungnya.

Sementara terkait lamanya remisi pada napi, Suprapto menjelaskan, remisi diberikan secara beragam, hingga dua bulan. Pemberian remisi tersebut didasarkan pada tingkah laku para napi dalam satu tahun terakhir juga terkait dengan pelanggaran disiplin.

Buka Bersama Mahen’dras Corporate dan Peringatan Nuzulul Qur’an diikuti 150 napi. Hadir pada acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Suwarso, Wakil Wali Kota Pekalongan A Alf Arslan Djunaid, Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Zuhriyanto dan sejumlah tamu undangan.

( Isnawati / CN37 / SMNetwork

Tidak ada komentar: