Sabtu, 13 Juli 2013

Kemarahan SBY terkait Laporan Kasus Tanjung Gusta

Telat Terima Laporan Kasus Tanjung Gusta, SBY Ngamuk

 JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menumpahkan kekecewaannya terhadap kasus kericuhan di lapas Tanjung Gusta, Medan, saat membuka rapat terbatas di Pangkalan TNI Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, (13/7).


Presiden menyayangkan bahwa ia mengetahui peristiwa itu lebih dulu dari media massa dibanding jajaran pemerintahan.

"Terpaksa saya sampaikan ketidaksenangan saya terhadap sejumlah isu. Soal lapas di Medan, saya justru tahu lebih dulu dari media massa. Sejumlah televisi internasional sudah meliputnya. Dibanding info yang saya dapat dari sistem. Harusnya sama cepatnya, bahkan kalau bisa lebih cepat," kata Presiden dengan nada suara tinggi saat membuka rapat di Pangkalan TNI Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, (13/7).


Hadir dalam rapat yang diselingi kemarahan Presiden di antaranya Wapres RI Boediono, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian  Hatta Rajasa, Mendag Gita Wirjawan, Kapolri  Jenderal Timur Pradopo, Kepala BIN Letjen Marciano Norman, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog)  Sutarto Alimuso, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkumham Amir Syamsudin, Menperin MS Hidayat, Mentan Suswono, Seskab Dipo Alam dan Menkeu Chatib Basri.


Presiden mengaku, ia bahkan sampai mengikuti informasi peristiwa itu dari sosial media seperti Twitter dan Facebook yang lebih real time dibanding laporan jajaran pemerintahan. Ia merasa jajaran Pemda dan pemerintah pusat lamban dalam menginformasikan hal itu.


"10 jam tanpa official statement. Tidak harus lengkap, tapi keluarkan statement. Saya hargai Menkumham berangkat ke sana, saya cek langsung. Ke depan apa yang terjadi, langkah-langkahnya, lakukan official statement juga. Pernyataan cepat, bukan pembiaran," tegas Presiden.


Presiden menyatakan pemda dan Pemerintah pusat jangan saling menunggu maupun menyalahkan. Melainkan bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah. Ia tidak ingin kasus kelambanan ini terjadi seperti pada kasus kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. (flo/jpnn)

sumber

Tidak ada komentar: