Rabu, 10 Juli 2013

Siswa Miskin di Kota Pekalongan Terima Bantuan

7.519 Pelajar Terima Bantuan Siswa Miskin

PEKALONGAN – Sebanyak 7.519 pelajar dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/sederajat di Kota Pekalongan, akan menerima dana bantuan Siswa Miskin (BSM). Program tersebut sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi siswa dari keluarga tidak mampu agar dapat tetap melanjutkan pendidikan. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kesetaraan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan, Soeroso saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan, para siswa yang mendapatkan bantuan dari program ini, sudah terdata dan memiliki bukti identitas lengkap di Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau dari keluarga berpenghasilan rendah.

Sesuai dengan paparan bersama seluruh Kepala Sekolah se-Kota Pekalongan beberapa hari lalu, jumlah penerima BSM 7.348 siswa, terdiri dari siswa SD sebanyak 3.203 SMP 2.322 siswa, dan SMA tercatat 1.823 siswa. Sedangkan berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan yang dikirim melalui surat, terdapat perubahan jumlah untuk pelajar SMA menjadi 1.810 penerima dana manfaat senilai Rp 200.000 per siswa. “Pada surat tersebut tidak mencantumkan data untuk SMK, karena khusus kuota SMK akan diinformasikan melalui website dan dapat dilihat oleh masing-masing SMK,” katanya.

Naik 20 persen
Nilai BSM tahun ini naik lebih dari 20 persen dibanding tahun sebelumnya. Masing-masing penerima mendapat BSM tingkat SD, tahun lalu hanya mendapat Rp 360.000 dan sekarang 450.000, SMP Rp 550.000 naik menjadi Rp 750.000, tetap Rp 1 Juta per tahun. “Selain mendapatkan BSM, siswa tidak mampu juga akan mendapat bantuan manfaat atau dana kejutan dari program kompensasi kenaikan BBM senilai Rp 200.000 per siswa yang orangtuanya terdata sebagai pemegang KPS,” katanya.

Untuk memperlancar pembagian BSM yang dilaksanakan setelah masa tahun ajaran baru 2013/2014, para kepala rumah tangga pemegang KPS yang menjadi orangtua siswa, diminta segera menyerahkan KPS disertai dengan Kartu Keluarga ke sekolah bersangkutan supaya siswa tersebut terdaftar sebagai penerima BSM. (mni/06)

(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 10-07-2013)

 

Tidak ada komentar: