Sabtu, 01 Maret 2014

Rekam Data E-KTP Kurang 27.000 orang

27.000 Orang Belum Rekam Data E-KTP

PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menggandeng PT Pos Pekalongan untuk mengirimkan surat undangan untuk merekam data guna pembuatan KTP elektronik atau E-KTP kepada warga yang belum merekam data. Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Pekalongan Sigit Mursito mengatakan, , hingga 21 Februari, warga yang telah merekam data untuk E-KTP tercatat 200.009 orang, atau 88,10 persen dari jumlah wajib KTP di Kota Pekalongan.
Masih ada sekitar 27.000, wajib KTP di Kota Pekalongan yang belum merekam data untuk pembuatan E-KTP,” kata Sigit. Menurut dia, wajib KTP yang belum merekam data sebagian di antaranya berada di luar kota untuk menempuh pendidikan. Sebagian lainnya pindah rumah atau menempuh pendidikan di luar negeri tanpa melapor ke Dindukcapil Kota Pekalongan.
Didistribusikan
Terkait hal ini, Dindukcapil bekerja sama dengan PT Pos Pekalongan. Setiap bualn, PT Pos Pekalongan mengirimkan surat undangan ke warga yang belum merekam data untuk E-KTP.. “Warga diundang untuk segera merekam data E-KTP kalau surat tidak sampai, PT Pos akan mengembalikan surat ke Dindukcapil, sehingga bisa terdekteksi warga yang sudah pindah rumah ataupun yang ada di luar negeri,” terangnya, rabu (26/2).
Sementara itu, hingga saat ini, Dindukcapil Kota Pekalongan telah mendistribusikan 172.959 E-KTP kepada warga. Baru-baru ini, Dindukcapil Kota Pekalongan kembali menerima kiriman E-KTP 7.497 keping dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, Dindukcapil Kota Pekalongan menyortir E-KTP tersebut berdasarkan kelurahan dan RW. Setelah itu, E-KTP akan didistribusikan kepada warga. “Kami targetkan, akhir Maret 7497 keping E-KTP tersebut didistribusikan kepada warga,” jelasnya. (K30-49)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 27-02-2014)

Tidak ada komentar: