Sabtu, 29 Maret 2014

Diklat Peningkatan Kompetensi, Sekdes diminta netral

Sekdes Diminta Tak Terjebak Kepentingan Kampanye Politik

DPRD Kab Pekalongan - Sekretaris Desa di seluruh wilayah di Kabupaten Pekalongan diminta tidak larut atau terjebak dalam massa kampanye politik. Permintaan itu disampaikan Bupati Amat Antono, di sela-sela kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi, Sekdes, di Aula Setda Lantai 1, Rabu (26/3).

"Saya ingin agar kades, sekdes dan perangkat desa lainnya bisa kompak dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa. Saya juga mengingatkan pemilu sebentar lagi digelar. Diharapkan para sekdes tetap pada tupoksinya, tidak larut dalam kampanye politik, tidak terjebak pada kepentingan. Saya tidak akan mengurangi hak politik sekdes," tandas dia.

Menurutnya, menjadi seorang PNS berarti sebagian dirinya telah tergadaikan, terikat dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak lagi bisa sebebas layaknya masyarakat umum.

"Saudara dituntut untuk bisa melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagai PNS. Jadi kalau ada sekdes yang bertindak tidak sesuai dengan aturan, akan saya tindak," katanya.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Pemkkab Pekalongan itu menandaskan, kedudukan dan tugas pokok dan fungsi seorang sekdes harus betul-betul disadari dan dipahami.

Hal ini, kata dia, agar dalam pelaksanaan tugas tidak rancu, bias dan arahnya jelas. "Sekdes itu fungsinya staf, bukan komando atau pengambil kebijakan. Oleh karena itu, sekdes dan kepala desa harus bisa kompak dan seirama," jelasnya. (i)

 

Tidak ada komentar: