Kamis, 11 April 2013

Pembayaran nunggak, distribusi terlambat

12 Kecamatan Nunggak Raskin

Per Maret, Tunggakan Rp 353.874.000

KAJEN – Sebanyak 12 dari 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan memiliki tunggakan pembayaran Hasil Penjualan Beras (HPB) Raskin. Artinya, hanya 6 kecamatan yang lunas. Tercatat hingga Maret 2013, tunggakan pembayaran HPB Raskin atau tunggakan dari tiap desa mencapai Rp 353.874.000.

Kabag Perekonomian, Setda Kabupaten Pekalongan, Handi Prasetyanyo, kepada Radar, kemarin, membenarkan. Menurutnya, realisasi pelayanan DO dan pembayaran HPB Raskin Kabupaten Pekalongan untuk alokasi per tanggal 28 Maret 2013 ada beberapa tunggakan di wilayah kecamatan. 

Diantaranya, di Kecamatan Buaran sebanyak Rp 41.544.000, Kecamatan Karangadadap Rp 23.544.000, Kecamatan Paninggaran Rp 21.917.000, Kecamatan Wiradesa Rp 8.865.000, Kecamatan Sragi Rp 24.960.000, Kecamatan Bojong Rp.41.677.000, Kecamatan Wonokerto Rp 15.480.000, Kecamatan Tirto Rp 30.432.000, Kecamatan Wonopringgo Rp 2.208.00, Kecamatan Kedungwuni Rp.38.076.000 dan tunggakan di wilayah Kecamatan Kesesi sebanyak Rp.14.040.000. 



Dari 19 kecamatan, hanya 6 kecamatan yang telah lunas pembayarannya, yakni Kecamatan Karanganyar, Kajen, Siwalan, Lebakbarang, Petungkriyono dan Talun.

Dijelaskan Handi, beberapa desa juga masih banyak yang belum menyelesaikan tunggakan pembayaran ke Bulog, untuk alokasi beras bulan Februari. Sehingga, hingga saat ini masih banyak pendistribusian raskin di beberapa desa yang tidak tepat.

“Ada beberapa desa yang belum menyelesaikan pembayaran tunggakan raskin, seperti di Desa Kesesi dan Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, hal ini butuh kontrol langsung oleh masyarakat, sudah berapa kali tahun ini di desanya telah menerima raskin, yang seharusnya turun sekali dalam setiap bulannya,” ungkap Hendi.

Masih banyaknya desa yang tidak disiplin dalam pendistribusian raskin, kata dia, hal itu diperlukan peran serta masyarakat guna menjadi kontrol dalam pendistribusian beras hak bagi warga miskin.

Banyaknya keluhan warga tentang banyaknya desa yang belum mendistribusikan setiap bulannya, kata dia, untuk tahun 2013 ini diakui untuk penerimaan jatah raskin bulan Januari mengalami keterlambatan, yang turun sekitar Minggu ke tiga pada bulan Februari. Hal itu lantaran menunggu juklak administrasi terkait data penerimaan dari Menkokesra.

Dijelaskan, pihak Bulog segera akan mengirim raskin setiap bulannya ke masing-masing desa dengan tepat apabila pembayaran dapat diselesaikan pihak desa dengan lancar.

“Saya senang kalau ada masyarakat yang kritis, karena itu memang hak masyarakat miskin yang harus diterima dari pemerintah, sehingga salah besar kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan, mengambil keuntungan dalam kebijakan yang menyalahi aturan yang akan merugikan masyarakat banyak yang akan berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (jun)

 

Tidak ada komentar: