Kamis, 27 Juni 2013

30 persen kenaikan tarif angkot dalam kota

Tarif Angkot Ditetapkan Naik 30% Menjadi Rp 3800 

KOTA – Dishubparbud Kota Pekalongan, akhirnya menetapkan kenaikan tarif angkot dalam kota sebesar 30 persen dari tarif sebelumnya. Keputusan itu ditetapkan melalui rapat bersama antara Dishub bersama beberapa pihak terkait seperti Polres Pekalongan Kota, paguyuban sopir angkot dan organda setempat dipimpin langsung oleh Dishub, Slamet Phrihantono, Senin (24/6). Dengan besaran kenaikan tersebut, maka tarif angkot yang berlaku sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 3800.

kabid Pengujian dan Angkot Dishubparbud setempat Mohammad Bagus Diyanto menjelaskan, besaran kenaikan tersebut menjadi kesepakatan beberapa pihak yang ikut dalam rapat kemarin.

Namun, dikatakan Bagus, jumlah kenaikan tersebut masih bersifat sementara sambil menunggu perkembangan di lapangan. Penetapan tarif sementara dikarenakan pertimbangan akan terjadinya gejolak di lapangan. Dirinya mencontohkan, meski tarif sudah ditetapkan sebesar Rp 3800, sebagian besar masyarakat akan tetap membayar dengan tarif bulat namun lebih rendah dari yang sudah ditetapkan, misalnya Rp 3500 atau justru tetap Rp 3000.

Pihak Paguyuban sopir angkot sempat mengusulkan untuk membulatkan besaran kenaikan menjadi Rp 4000. namun, jika dinaikkan hingga jumlah tersebut, menurut kami justru akan memberatkan penumpang, dan memberikan dampak yang kurang baik terhadap kelangsungan angkutan dalam kota sendiri. Selain itu, batas atas kenaikan tarif angkot yang sudah ditetapkan kemenhub pusat juga hanya 30%,”tuturnya.

Dengan pertimbangan itu, Dishubparbud akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif dengan embel-embel hanya berlaku sementara. Sehingga, ketika ditemukan gejolak atau kejadian di lapangan yang berbeda dengan keputusan pihak pemerintah, maka bisa dilakukan perubahan dan penyesuaian.

Selain menentukan tarif umum, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tarif angkutan subsidi bagi pelajar dan mahasiswa. 

Dalam pertemuan kemarin, sambung Bagus, paguyuban sopir angkot memberikan masukan agar Pemkot juga dapat menaikkan tarif angkutan subsidi bagi pelajar dan mahasiswa. Pasalnya, jika tarif semula tetap diberlakukan, maka sopipr angkot akan mendapatkan kerugian.

Akhirnya kami sepakat untuk tarif pelajar dan mahasiswa naik menjadi Rp 2000 dengan tetap mempertimbangkan kondisi, atau gejolak yang terjadi di lapangan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun Pemkot belum menetapkan kenaikan tarif secara resmi, sopir angkot terlebih dulu menaikkan tarifnya hingga angka Rp 4000. hal tersebut dilakukan, demi meminimalisir kerugian karena kenaikan harga BBM. (nul)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-06-2013)

 

Tidak ada komentar: