Senin, 24 Juni 2013

nggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 mengalami peningkatan

Meskipun pemerintah sudah menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi per 22 Juni 2013, Premimum menjadi Rp 6.500 per liter (sebelumnya Rp 4.500) dan solar jadi Rp 5.500 per liter (sebelumnya Rp 4.500), bukan berarti anggaran subsidi untuk energi, khususnya BBM, dan subsidi-subsidi lainnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 mengalami penurunan. Tetapi masih ada peningkatan yang cukup signifikan.

Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Firmanzah Ph.D, dalam bincang-bincang di Jakarta, Senin (24/6) pagi mengemukakan, pada APBNP 2013 yang telah disepakati DPR pada 17 Juni dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 18 Juni 2013 itu, secara total belanja subsidi meningkat Rp 30,9 triliun bila dibandingkan APBN 2013. Pada APBN 2013 total subsidi dianggarkan sebesar 317,2 triliun sementara pada APBN-P 2013 meningkat menjadi 348,1 triliun.

“Peningkatan belanja subsidi terjadi pada subsidi BBM meningkat sebesar 6,1 triliun dari 193,8 triliun (APBN 2013) menjadi 199,9 triliun (APBN-P 2013). Subsidi listrik juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 triliun dimana pada APBN 2013 dianggarkan sebesar Rp 80,9 triliun menjadi Rp 100 triliun pada APBN-P 2013,” ungkap Firmanzah.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta itu juga menyebutkan, subsidi pangan juga mengalami peningkatan sebesar 4,3 triliun dari 17,2 triliun pada APBN 2013 meningkat menjadi Rp 21,5 triliun pada APBN-P 2013. Selain itu juga, subsidi pupuk dianggarkan naik Rp 1,7 triliun bila dibandingkan dengan APBN 2013. Sementara untuk subsidi benih, PSO PT KAI-Pelni-Antara dan kredit program tidak mengalami perubahan anggaran.

Sebagai tindaklanjut atas program penyesuaian harga BBM bersubsidi secara terbatas dan terukur, lanjut Firmanzah, DPR-RI telah mengesahkan anggaran untuk pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) sebesar Rp 12,5 triliun. Program P4S pertama adalah Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun.

“Anggaran Bantuan Siswa Miskin ini memungkinkan perluasan cakupan sasaran dari 8,7 juta siswa menjadi 16,6 juta siswa miskin. Selain itu juga, ada peningkatan unit cost per siswa dimana SD/MI naik dari 360 ribu menjadi 450 ribu, SMP/MTs dari Rp 550 ribu menjadi 750 ribu dan SMA/MA menjadi sebesar Rp 1 juta. Selain itu juga dimungkinkan tambahan penerima beasiswa bidik misi sebesar 9.641 mahasiswa yang akan terbantukan,” papar Firmanzah.

Adapun program P4S berikutnya adalah tambahan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 700 miliar untuk meningkatkan unit cost dari rata-rata Rp 1,39 juta/Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) menjadi rata-rata 1,8 juta/RTSM. Program P4S berikutnya adalah subsidi pangan (Raskin) sebesar Rp 4,3 triliun.

Perubahan belanja pemerintah pusat berikutnya, ujar Firmanzah, adalah pelaksanaan program khusus sebesar Rp 16,9 triliun. Dimana didalamnya terdapat anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,7 triliun untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran. Program khusus lainnya adalah anggaran pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 7,25 triliun.

Anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBNP 2013 ini, lanjut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, digunakan untuk membangun sistem penyediaan air minum desa untuk nelayan dan kumuh nelayan, daerah rawan air dan ibu kota kecamatan sebesar Rp 2 triliun. Pembangunan air baku untuk air minum, irigasi, rawa, embung, pengaman pantai dan normalisasi sungai sebesar Rp 2 triliun. Pembangunan infrastruktur pemukiman sebesar Rp 2 triliun. Dan tambahan anggaran untuk memperbesar cakupan desa dengan alokasi Rp 250 juta/desa dengan total Rp 1,25 triliun.

Prof. Firmanzah menambahkan, hal penting lainnya pada APBNP 2013 adalah adalah pemotongan anggaran belanja Kementrian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 13,2 triliun. “Usulan pemotongan anggaran ini dilakukan agar program pemerintah pusat menjadi lebih berkualitas dan sekaligus mengurangi defisit fiskal,” jelas Firmanzah.

Selain itu juga ada tambahan dana tunjangan hakim sebesar Rp 1,9 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hakim di Indonesia.

Sementara untuk memenuhi 20 persen anggaran pendidikan, menurut Firmanzah, dalam APBN-P proporsi ini tetap dijaga. Ia menyebutkan, sebagai konsekwensi peningkatan belanja negara dalam APBN-P 2013, maka anggaran pendidikan juga meningkat sebesar Rp 8,5 triliun bila dibandingkan antara APBN 2013 (Rp 336,8 triliun) dengan APBN-P 2013 (Rp 345,3 triliun).

“Dana transfer ke daerah juga meningkat sebesar Rp 800 miliar dari Rp 528,6 triliun (APBN 2013) menjadi Rp 529,4 triliun (APBN P 2013),” lanjut Firmanzah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, secara keseluruhan ditetapkan total pendapatan negara meningkat Rp 13,7 triliun pada APBN-P 2013 menjadi Rp 1.502 triliun, sebelumnya pada APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.488,3 triliun. Di sisi lain, belanja negara disepakati menjadi Rp 1.726,2 triliun pada APBN-P 2013. Pengurangan defisit atas primary-balance dari minus Rp 120,8 triliun menjadi minus Rp 111,7 triliun. Secara keseluruhan defisit anggaran/PDB disepakati sebesar 3,48 persen atau Rp 224,2 triliun dalam APBN-P 2013.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah Ph.D, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan arahan agar UU No. 15 tahun 2013tentang APBN-P 2013 harus dijalankan dengan baik sesuai tata aturan dan prinsip good-governance.

“Pemerintah Pusat-Daerah dan sejumlah lembaga negara perlu menggunakan anggaran negara dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas program. Karena belanja fiskal merupakan motor penggerak ekonomi yang sangat penting baik ditingkat pusat maupun daerah,” jelas Firmanzah sembari mengingatkan, baiknya penggunaan fiskal tentunya akan membuat ekonomi kita menjadi lebih berdaya saing, merata dan sejahtera. (ES)

Tidak ada komentar: