Senin, 17 Juni 2013

Letkol Selamatkan 'SBY' dari Aksi Pembakaran

Dandim Surakarta Selamatkan 'SBY' dari Pembakaran Mahasiswa 

Surakarta, - Dandim 0735 Surakarta, Letkol (Inf) Ujang Darwis, menerobos puluhan mahasiswa yang hendak membakar foto Presiden SBY di Bundaran Gladag, Solo. Bahkan menjadi korban pengeroyokan mahasiswa gara-gara merebut foto dan mematikan nyala api.

Apa yang mendorongnya senekat itu?

"Orang boleh menyampaikan aspirasinya tapi tidak diperbolehkan menistakan simbol negara seperti tadi. Tindakan seperti tadi itu tidak boleh dibiarkan, karena sudah melanggar hukum. Pelakunya harus ditindak. Jangan sampai terulang lagi hal seperti itu. Seharusnya sejak awal sudah dideteksi untuk diantisipasi," tegas Darwis kepada wartawan di Bundaran Gladag, Solo, Senin (17/6/2013).

Ketika menerobos kerumunan mahasiswa, tidak satu pun polisi yang berjaga di sekitar kerumunan berusaha membantu Darwis, termasuk termasuk Wakapolresta Surakarta, AKBP Guritno Wibowo. Baru ketika perwira tinggi yang mengenakan seragam lapangan itu didorong puluhan mahasiswa dan dipukuli bambu penyangga bendera, barulah polisi bergerak menariknya.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Guritno Wibowo, yang juga berada di lokasi mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada himbauan dari aparat agar mahasiswa menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak melanggar aturan. Namun demikian Guritno tidak bersedia memberikan jawaban tegas ketika ditanya kenapa mahasiswa dibiarkan membakar foto presiden.

"Ya nanti kita dokumentasikan dulu. Kami akan menghimbau juga agar dalam aksi berikutnya hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Aksi serupa juga pernah terjadi di Solo pada tahun 2003. Saat itu mahasiswa dan aktivis LSM yang menggelar aksi di depan kampus Universitas Sebelas Maret juga membakar foto presiden dan wakil presiden. Pelakunya kemudian ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Pengadilan menghukum pelaku pembakaran dengan enam bulan penjara.

Tidak ada komentar: