Senin, 24 Juni 2013

Tarif Angkot Pekalongan-Kajen Akan Naik

Dishub Pekalongan Bahas Penyesuaian Tarif Angkot

PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat berdampak pada naiknya harga tarif angkot di Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pekalongan, Senin (24/6) akan membahas penyesuaian tarif angkot terebut.

Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Umum pada Dishubkominfo Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro mengutarakan, adanya kenaikan harga BBM, naiknya ongkos angkutan tidak bisa dihindari.

Karenanya, agar penyesuaian angkutan umum di Kota Santri tidak berjalan liar, Dinasnya, pada Senin (24/6) akan mengadakan rapat bersama instansi terkait, seperti Organda, Bagian Perekonomian Setda, Polres Pekalongan membahas penyesuaian tarif angkutan.

"Kalau dari Organda Provinsi merekomendasikan kenaikan tarif angkutan mencapai 27 persen, tapi dari pemerintah akan mengusulkan mencapai 20 persen atau semula Rp 147,8 per kilo penumpang, akan naik 20 persennya. Namun, mengenai kejelasan besaran kenaikkan tarif angkutan akan dibahas pada rapat besok," paparnya.

Dengan demikian, jelas Wahyu, ongkos angkutan dari Pekalongan-Kajen yang semula hanya Rp 3.000, kemungkinan akan naik menjadi Rp 3.600 hingga Rp 4.000.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengharapkan sebelum ada kenaikkan tarif resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, para pemilik angkutan umum jangan menaikkan tarif secara liar.
( Agus Setiawan / CN31 / SMNetwork

Tidak ada komentar: