Rabu, 19 Juni 2013

Nasib Pegawai Honorer K2

Seleksi Honorer K2, Pemerintah Keteteran 

KOTA – Banyaknya jumlah tenaga honorer kategori 2 (K2) yang kepengin diangkat menjadi PNS, membuat Pemerintah Pusat keteteran. Karena itu, sementara KI ditargetkan selesai tahun ini. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi irokrasi (KemenPAN dan RB) kemungkinan baru bisa merampungkan penyelenggaraan K2 pada tahun 2014.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Drs A Hakam Naja Msi menyatakan, jumlah honorer K2 yang tersebar di seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mencapai lebih dari 500.000 ribu orang. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan K1, yang hanya sekitar 60.000 orang.

Saking banyaknya, proses pentahapannya pun sempat semprawut. Yang jelas, Pemerintah menyampaikan baru bisa menuntaskan seleksi honorer K2 ini ditahun 2014. sebagian tengah diselesaikan tahun ini,” ungkapnya saat berasa di Kantor Radar Pekalongan, Sabtu lalu.

Dia menambahkan problem kepegawaian Indonesia bukan karena minus pegawai tapi lebih pada distribusi yang tidak merata. Akibatnya, banyak pegawai yang menumpuk di pos tertentu. Karena besarnya jumlah K2, maka komisi II DPR RI maupun pemerintah perlu melakukan pendalaman khusus.

Kami juga meminta agar Pemerintah menyingkronkan standar audit antara pusat dan daerah,”kata Hakam.

Proses audit ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Hakam menegaskan, pihaknya juga sedang mensimulasikan solusi bagi honorer K2 jika tidak lolos seleksi. Mereka akan memberikan tunjangan hingga jabatan pegawai honorer berakhir. Hal tersebut berlaku bagi pegawai yang sudah mengabdi 10-20 tahun. “Pemerintah harus memikirkan nasib mereka,”pungkasnya. (ap24)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 18-06-2013)

 

Tidak ada komentar: