Rabu, 19 Juni 2013

Pusat Rehabilitasi Narkoba di RS HA Djunaid

RS HA Djunaid Buaran

PEKALONGAN – Rumah Sakit (RS) HA Djunaid, yang berada di kompleks Ponpes Modern Alquran Buaran Kota Pekalongan, resmi menjadi pusat panti rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Peresmian RS HA Djunaid sebagai pusat rehabilitasi, dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, Sabtu (15/6). 

Hadir Deputi Bidang Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), H Alfitra Salam APU, dan Kepala BNK Kota Pekalongan H Alf Arslan Djunaid. Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, kedatangannya ke Kota Batik dalam rangka memberikan dukungan berdirinya pusat rehabilitasi narkoba di RS HA Djunaid. Demi melangkapi fasilitas dan sarana pra sarana dalam melakukan rehabilitasi, kata dia, RS HA Djunaid mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 juta dari BNN dalam bentuk sarpras, logistik dan pelatihan tenaga medis.

Melalui bantuan tersebut, kami targetkan poli rehab narkoba di RS HA Djunaid ini ke depan dapat menyediakan sebanyak 50 tempat tidur khusus untuk rehabilitasi,” kata Komjen Pol Anang Iskandar. 

Bantuan berikan, menurut dia, sebagai bentuk penyemangat serta motivasi dari BNN agar kedepan banyak daerah dan RS lain yang ikut termotivasi sehingga mendirikan pusat rehabilitasi. Itu lantaran, keberadaan pusat rehabilitasi di Indonesia saat ini, jumlahnya sangat terbatas dan tidak cukup untuk mengatasi permasalahan yang ada. “Minimal membuka ruang konsultasi, sehingga bisa menjadi salah satu penopang untuk ikut mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015,” katanya.

Disamping bantuan, dalam pelaksanaannya BNN juga akan memberikan dukungan berupa tes urine dan obat-obatan kepada 40 pasien yang terdaftar di poli rehabilitasi narkoba pada tahun 2013 ini. Sementara untuk menjalankan poli rehabilitasi, RS HA Djunaid menyiapkan seorang psikiater, seorang psikolog, dua dokter umum, dua perawat dan beberapa tenaga administrasi. Metode yang akan digunakan dalam rehab adalah rawat jalan selama tiga bulan. “Untuk merehabilitasi satu orang, diperlukan anggaran Rp 3 juta per bulan per orang, kemudian, proses rehabilitasi butuh waktu semala 6 bulan,” terangnya. 

Kurang
Pihaknya menambahkan, permasalahan narkoba di Indonesia adalah kurangnya tempat rehabilitasi sehingga pecandu tidak bisa sembuh dan membuat peredaran narkoba terus meningkat. Dijelaskannya, dari sekitar 4 juta pecandu, baru 10 ribu saja yang sudah direhab. 

Idelanya, lanjut dia, satu kabupaten/kota memiliki dua pusat rehab, sehingga dalam 2 atau 3 tahun ke depan sudah tidak ada pecandu lagi. Sebelum peresmian, acara diawali dengan kegiatan talkshow bertemakan “Generasi Sehat Tanpa Narkoba” dengan narasumber Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar didampingi Deputi Bidang Kepemudaan Kemenpora, H Alfira Salam APU, dan Kepala BNK Kota Pekalongan, H Alf Arslan Djunaid. (H63-69)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 18-06-2013)

Tidak ada komentar: