Rabu, 19 Juni 2013

Pabrik Obat Herbal Pekalongan Segera dibangun

Oktober, Pabrik Obat Herbal Ditargetkan Beroperasi 

KOTA – Setelah diresmikan sebagai salah satu pusat pengobatan tanaman herbal. Bahkan telah mendapatkan bantuan peralatan dari Kementrian Kesehatan RI, kini Pemkot Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat tengah mempercepat pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai pusat pengolahan atau pabrik obat herbal. “Kami menargetkan, Oktober nanti pabrik sudah dapat beroperasi memproduksi simplisia,” ucap Kepala Dinkes setempat, Dwi Heri Wibawa Mkes kepada Radar.

Saat ini pengembangan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) yang ditempatkan di Kebun bibit Kertoharjo sedang dalam tahap pembangunan gedung pengolahan. “Untuk tanaman herbal,sudah mulai ditanam baik oleh Dinkes maupun Dinas Pertanian (DPPK) di kebun bibit. Namun butuh waktu 4 sampai 6 bulan untuk tumbuh,” jelasnya kemarin.

Setelah beroperasi, sambung Heri, bahwa P4TO akan menghasilkan simplasia, yakni tanaman obat yang sudah dikeringkan, yang dipergunakan sebagai bahan baku obat untuk beberapa penyakit seperti hipertensi, kencing manis, asam urat, dan kolesterol. “Jadi mulai bahan baku (tanaman herbal) masuk, pengeringan hingga pengemasan akan dilakukan di Pusat Pengelolaan Pasca Panen Tanaman Obat itu,” sambungnya.

Selain tengah mengerjakan pembangunan gedung, Dinkes juga akan menyiapkan empat orang tenaga dokter khusus untuk mengolah, dan meneliti kadar obat hasil produksinya nanti. Untuk pengembangannya, Kota Pekalongan juga akan bekerja sama dengan Pengembangan Tanaman Obat Tradisional (B2P2TOOT) Tawangmangu baik dalam produksi maupun pengadaan tanaman herbal yang dibutuhkan.

ditanya soal besarnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung, Dwi Heri menjelaskan, pihaknya mendapatkan bantuan dari Kemenkes RI.

Namun untuk operasional nya nanti, akan menggunakan anggaran dari APBD Kota Pekalongan. “Kami sudah anggarkan sekitar Rp 500 juta guna menopang operasional pabrik tersebut. Rencananya, launching akan dilakukan September mendatang. Namun operasional resminya baru bulan Oktober,”bebernya.

Seperti diketahui, tahun 2012 lalu, Kota Pekalongan bersama Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan, ditunjuk sebagai daerah pusat pengolahan tanaman herbal di Indonesia oleh Kementrian kesehatan RI. Setelah ditunjuk, ketiga daerah tersebut kemudian diberi bantuan peralatan pengolahan tanaman herbal. (nul)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 18-06-2013)

 

Tidak ada komentar: