Selasa, 26 Februari 2013

Mogok Kerja Karyawan PT S Dupantex

Karyawan Dupantex Mogok Kerja

KAJEN - Ratusan karyawan PT S Dupantex dan aktivis DPC SPN Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kamis (25/2) pukul 10.00 melakukan aksi unjuk rasa menuntut PT S Dupantex memberi tunjangan makan dan penambahan uang lembur kepada karyawan. 

Mereka melakukan aksi dengan konvoi  sepeda motor dari jalur pantura, Jalan Raya Tirto menuju ke kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan.

Selain menuntut penambahan uang lembur dan tunjangan makan, para pendemo juga menuntut dua karyawan PT S Dupantex yang diputus hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan dipekerjakan kembali.

Di sela-sela aksi, Ketua SPN PT S Dupantex Ahir Prasetyo mengatakan, tuntutan buruh adalah meminta tunjangan makan, mempekerjakan kembali dua karyawan yang diputus hubungan kerja (di-PHK) secara sepihak atas nama Isri dan Puji, penambahan upah lembur, pembayaran upah saat cuti dan pemberlakuan Jamsostek.

Menurutnya, pemogokan kerja sah karena kesepakatan dilakukan di depan kantor pemerintah daerah terkait atau Dinsosnakertran. 

Sekretaris DPC SPN Kabupaten Pekalongan Mustabiin menambahkan, sikap perusahaan yang tidak menghadiri undangan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) berarti tidak memiliki iktikad baik. 

Sekretaris SPN Kota Pekalongan Damirin menyatakan, melihat sikap perusahaan yang tidak kooperatif tersebut buruh akan melakukan dua langkah, yakni meminta pihak perusahaan memenuhi tuntutan dan melaporkan ke kepolisian dan melakukan mogok kerja.

Berkaitan masalah tersebut, Manager Personalia PT S Dupantex Budiatmoko ketika dikonfirmasi menyatakan, secara prinsip perusahaan siap duduk bersama dengan para karyawan dan serikat pekerja untuk membahas tuntutan mereka. 

Adapun mengenai ketidakhadiran perusahaan, hal itu disebabkan pimpinan ada kesibukan lain.  (H65,H79-49,23)

Tidak ada komentar: