Minggu, 24 Februari 2013

Pedagang BABE Pasar Sayun Ditertibkan Satpol PP

Ganggu Jalan

PEKALONGAN – Pedagang barang – barang bekas di Pasar Sayun Kota Pekalongan, ditertibkan petugas satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran sejumlah pedagang berada di bahu Jalan Raya KH Mas Mansyur. Dampaknya, jika kondisi pasar ramai, pedagang kerap kali meluber ke bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. 

Penertiban yang dipimpin Kasi Trantib Sudarno berlangsung lancar. Begitu melihat petugas datang, beberapa pedagang ada yang meninggalkan barang – barang bekasnya di atas becak. Petugas terpaksa membawanya ke kantor, karena setelah ditanya, pemiliknya justru menghilang. Sementara, sejumlah pedagang lain menuruti arahan petugas, dengan memindahkan dagangannya, dan masuk ke barat pintu gerbang Pasar Sayun sebelah timur.

Langkah Persuasif
Selama ini pedagang kerap kali meluber ke bahu jalan. Maka hari ini (kemarin-red) dilakukan penertiban,” ujar Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno, ditemui Suara Merdeka di sela – sela penertiban, (21/2). Dijelaskan, kegiatan ini dalam rangka ketertiban kota. Selama ini, penilaian ketertiban. Kebersihan dan Keindahan (K3) khususnya pedagang kaki lima, nilainya sangat rendah sekali. Oleh sebab itu, Satpol PP menertibkan PKL yang melanggar aturan.

Sementara ini langkahnya baru persuasif. Jika dikemudian hari pedagang masih membandel, terpaksa akan diambil tindakan tegas,” ujarnya. Pihaknya menyatakan tidak melarang siapa pun berjualan di Pasar Sayun. Namun demikian, mereka tidak boleh melanggar, dengan berjualan yang menggunakan bahu jalan. Sementara, perwakilan paguyuban pedagang Pasar Sayun Bejo berharap agar diberi waktu untuk memberi kesempatan pembinaan kepada pedagang. “Kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, sebelum diambil tindakan oleh petugas,” katanya. (H63-90)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 22-02-2013)

Tidak ada komentar: